Kemenag Komitmen Sejahterakan Pendidik, 98.036 Guru Ikuti Tahap Akhir Sertifikasi

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (dok. kemenag)

INFOKINI.ID, JAKARTA – Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama, baik PNS maupun bukan PNS, akhir pekan lalu mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan 4.

Ini merupakan tahapan akhir dari proses sertifikasi guru. Setelah dinyatakan lulus, mereka menjadi guru professional dan tahun depan berhak mendapat tunjangan profesi.

Guru binaan Kementerian Agama ini terdiri atas 62.419 guru mata pelajaran agama pada madrasah, 18.737 guru mapel umum pada madrasah, 15.160 guru Pendidikan Agama Islam, 804 guru Pendidikan Agama Katolik, 899 guru Pendidikan Agama Kristen, dan 17 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Uji Pengetahuan PPG ini dilaksanakan selama dua hari, 21-22 Februari 2026 pada 15 LPTK tempat uji pengetahuan (TUK). Sebanyak 2.454 pengawas dikerahkan untuk memastikan ujian berjalan sesuai aturan dan berkualitas.

Uji Pengetahuan merupakan tahapan akhir dalam pelaksanaan PPG. Bersama dengan Uji Kinerja, hasilnya akan menentukan kelulusan peserta PPG dan menjadi dasar penerbitan sertifikat pendidik.

Melalui mekanisme ini, Kemenag memastikan bahwa guru yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Setelah uji kompetensi, saat ini tengah dilakukan proses penilaian. Jika 98.036 guru peserta PPG angkatan 4 ini lulus semua, maka total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.

Capaian tersebut menunjukkan percepatan signifikan dalam proses sertifikasi Guru di lingkungan Kementerian Agama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pihaknya terus melakukan akselerasi PPG sebagai bagian dari komitmen peningkatan mutu dan profesionalisme pendidik serta peningkatan kesejahteraan mereka.

Menurutnya, program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

Bagi Menag, martabat profesi guru harus dijaga.

“Guru itu tugas mulia, muru’ahnya harus kita jaga. Karena dari tangan guru lahir generasi masa depan bangsa. Kesadaran ini menjadi komitmen kami untuk mengakselerasi sertifikasi dan nantinya berdampak pada pengikatan kesejahteraan mereka,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/2/2026).

“Sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi dan profesionalisme guru,” lanjutnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa pelaksanaan Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja dilakukan secara objektif dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan setiap Guru yang lulus benar-benar kompeten dan siap memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik,” jelasnya.

PPG menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas Guru Kemenag di seluruh Indonesia.

“Saya berharap para peserta terus meningkatkan kapasitas diri demi kemajuan pendidikan agama di semua satuan pendidikan,” tutup Suyitno.

Setelah lulus PPG dan memperoleh sertifikat pendidik, peserta akan menerima tunjangan profesi guru (TPG). Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan bagi Guru bukan ASN sebesar Rp2.000.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memastikan kesejahteraan Guru terjamin.

Dengan guru yang profesional dan sejahtera, kualitas pendidikan diharapkan semakin meningkat dan mampu mencetak generasi bangsa yang unggul dan berakhlak mulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *