Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan 5 Tersangka, Termasuk Mantan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas. Lima dari enam tersangka -- mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda --, kemudian dilakukan penahanan, Senin (9/3/2026) malam. ()

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas. Selain Bahtiar, Kejaksaan juga menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka.

Dari enam tersangka, baru 5 orang yang dilakukan penahanan. Seorang lagi belum dieksekusi hari ini karena sakit.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan hanya tersangka Bahtiar yang ditahan di Lapas Kelas IIA Kabupaten Maros. Sementara empat tersangka lainnya di Lapas Kelas 1 Makassar.

“Empat orang di Lapas Gunung Sari (Makassar). Yang satu pak BB ke Maros,” kata Didik Farkhan saat konferensi pers di Lobi Kejati Sulsel, Senin (9/3/2026) malam.

Saat konferensi pers, Kajati Didik Farkhan didampingi sejumlah pejabat utama Kejati Sulsel.

Sebelumnya, Kejati Sulsel telah menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar tahun anggaran 2024.

Selain Bahtiar, 5 orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial RS, HS, RM, RE, dan UN.

Lima dari enam tersangka dihadirkan di lobi Kejati Sulsel usai menjalani pemeriksaan pada Senin (9/3/2026) malam.

Satu orang belum dieksekusi hari ini karena sakit.

Berdasarkan pantauan di kantor Kejati Sulsel di Makassar pada Senin malam (9/3/2026), para tersangka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat dibawa menuju kendaraan tahanan. Satu di antaranya seorang perempuan.

Perkara ini berkaitan dengan proyek pengadaan bibit nanas yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Proyek tersebut diketahui memiliki nilai anggaran mencapai Rp60 miliar yang bersumber dari Anggaran Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *