Kabar Gembira! THR ASN dan PPPK Gowa Dibayarkan Pekan Depan

Ilustrasi (int)

INFOKINI.ID, GOWA – Kabar gembira. Setelah sekian lama dinanti kabarnya, akhirnya dana THR (tunjangan hari raya) untuk ASN dan PPPK Kabupaten Gowa segera cair.

“Insha Allah segera kita cairkan sebab juknis (petunjuk teknis) pembayarannya baru kami terima kemarin malam, untuk proses pencairan kami menunggu dibuatkan peraturan bupati (Perbup) dulu, setelah selesai dibuat baru kita cairkan THR untuk seluruh ASN dan PPPK di Gowa ini,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (Kaban PKD) Kabupaten Gowa Mahmud, Rabu (11/3) sore.

Untuk waktu pembayaran, ujar Mahmud, akan dilakukan pekan depan.

Mahmud mengatakan, pihaknya saat ini tengah merampungkan seluruh proses administrasi agar pencairan THR dapat berjalan tepat waktu. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Menurutnya, jumlah nominal THR pegawai negeri dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (penuh waktu maupun paruh waktu) untuk lingkup Pemkab Gowa yang akan diberikan tahun ini sebanyak kurang lebih Rp35 miliar.

Dikatakan, kurang lebih Rp35 miliar untuk porsi THR itu akan diterima oleh kurang lebih 7.000 ASN dan 7.000-an PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Khusus PPPK, kata Mahmud, ada dua kategori penerima yakni yang dianggarkan oleh APBD dan PPPK yang dianggarkan melalui dana BOS (untuk kalangan guru). Dan terkhusus PPPK paruh waktu yang dibayarkan itu adalah yang telah mengabdi diatas satu bulan. Jumlah THR yang diterima pun variatif mulai Rp500 ribu hingga Rp3 jutaan.

“Semuanya sementara dalam proses. Jika tidak ada kendala, dana THR ini akan dibayarkan pekan depan,” kata Mahmud.

Ia berharap pencairan THR tersebut dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *