Bongkar Dua Kasus Pencurian, Polisi Amankan Empat Orang

Ilustrasi pencurian. (int)

INFOKINI.ID, SOPPENG — Kepolisian Resor (Polres) Soppeng berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam dua perkara ini, polisi mengamankan empat orang, seorang di antaranya merupakan penadah.

Hal itu diungkapkan Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, saat kegiatan buka puasa bersama dengan awak media di Mapolres Soppeng, Kamis (12/3/2026).

Dua kasus itu masing-masing kasus pencurian mesin pompa air, dimana polisi berhasil mengamankan dua orang dan seorang penadah.

Sementara satu kasus lagi, yaitu pencurian 115 dus tegel milik warga. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang.

Kapolres Soppeng menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Soppeng dalam memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat, baik di area persawahan maupun di lingkungan permukiman warga.

Ia juga berharap penindakan terhadap para pelaku dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Semoga pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *