Target Edar di Makassar, 5 Drum Ballo Diangkut Polresta Gowa dari Parangloe

Ballo yang berhasil diciduk sebelum diedarkan.(Foto: ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Satuan Samapta Polresta Gowa menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis Ballo dalam jumlah besar. Sebanyak 350 liter Ballo yang siap diselundupkan ke Kota Makassar dan Kabupaten Maros berhasil disita petugas di Jalan Malino, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Penyergapan yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) dini hari tersebut dipimpin oleh Aipda Andi Firman bersama Bripka Murfad dari Unit Tipiring Satsamapta dan Unit Patroli Perintis Presisi. Dalam operasi penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial A (43), warga Desa Belabori, Parangloe, yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar.

PDAM

Dari lokasi penindakan, petugas menemukan lima drum plastik berisikan 350 liter Ballo. Seluruh barang bukti beserta satu unit mobil pikap Suzuki Mega Carry AVF berplat nomor DD 3581 DZ yang digunakan untuk mengangkut miras tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Gowa.

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan pasokan miras tradisonal tersebut dari Kampung Kassi, Desa Bontokassi, Parangloe. Rencananya, ratusan liter Ballo itu akan didistribusikan ke dua titik lokasi target, yakni Kampung Rama di Kota Makassar dan wilayah Moncongloe di Kabupaten Maros. Motif ekonomi demi meraup keuntungan pribadi menjadi alasan utama pelaku menjalankan bisnis gelap tersebut.

Kasat Samapta Polresta Gowa, AKP Cahyadi, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan warga yang resah terhadap aktivitas jual beli miras tanpa izin di lingkungan mereka.

“Informasi masyarakat sangat membantu kami dalam pencegahan dan penindakan peredaran miras. Setiap aduan akan langsung kami respon, terutama yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegas AKP Cahyadi.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 5 Ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 50 Tahun 2001. Polresta Gowa memastikan bakal terus mengintensifkan patroli penertiban guna mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *