INFOKINI.ID, MAKASSAR– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan kian intensif mematangkan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVIII Sulsel yang bakal dihelat di Kabupaten Bone dan Kabupaten Wajo pada 7–14 November 2026. Tak hanya fokus pada teknis pertandingan, KONI Sulsel juga menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel guna mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Langkah strategis tersebut dimantapkan saat Ketua KONI Sulsel, Darmawangsyah Muin, menggelar audiensi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Muhammad Syarifuddin, di ruang kerja Kajati Sulsel, Kamis (8/10/2026). Dalam pertemuan itu, Darmawangsyah didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Pembinaan Prestasi dan Organisasi Herman Kading beserta jajaran pengurus.
Darmawangsyah menegaskan bahwa Porprov XVIII dengan konsep tuan rumah bersama di Bone dan Wajo membutuhkan sinergi lintas lembaga yang kuat. Aspek tata kelola penyelenggaraan, pemanfaatan venue, hingga pelayanan kontingen dari seluruh daerah harus berjalan tertib dan transparan.
“Porprov ini bukan hanya soal pertandingan, tetapi bagaimana kita memastikan penyelenggaraannya berjalan baik, transparan dan memberikan ruang bagi atlet-atlet Sulawesi Selatan untuk menunjukkan prestasi terbaiknya,” kata Darmawangsyah.
Secara khusus, KONI Sulsel memohon pendampingan hukum dari Kejati Sulsel terkait pengelolaan dana hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pendampingan ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya kekeliruan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran.
“Kami berharap Kejati Sulsel dapat memberikan pendampingan serta bantuan hukum terhadap pengelolaan dana hibah dari Pemprov Sulsel. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran olahraga dikelola secara tepat, transparan dan sesuai aturan sehingga manfaatnya kembali kepada pembinaan atlet dan kemajuan olahraga Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Darmawangsyah juga menyerahkan undangan resmi kepada Kajati Sulsel untuk hadir dalam upacara pembukaan Porprov XVIII yang berpusat di Stadion Lapatau, Kabupaten Bone.
Menanggapi hal itu, Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menyambut hangat koordinasi tersebut. Ia menegaskan komitmen korps adhyaksa dalam mendukung kelancaran ajang olahraga terbesar di Sulsel tersebut.
“Kejati Sulsel melalui instrumen Jaksa Pengacara Negara (JPN) senantiasa siap bersinergi memberikan pendampingan hukum yang diperlukan demi menyukseskan Porprov XVIII 2026 dan memajukan prestasi olahraga di Sulawesi Selatan,” tegas Syarifuddin.
Porprov XVIII Sulsel 2026 diproyeksikan tidak hanya sekadar kompetisi antar-kabupaten/kota, melainkan menjadi pijakan utama KONI Sulsel dalam memetakan kekuatan atlet potensial menuju jenjang kejuaraan nasional maupun internasional.(*)
















