INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pembangunan Stadion Mattoanging Andi Mattalata Makassar terancam molor. Pasalnya, permohonan Izin Membangun Bangunan (IMB) bekum diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Bahkan, sampai saat ini anggaran untuk pembangunan Stadion Mattoangin sebesar Rp 1 triliun belum juga tersedia di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.
“Kalau dari penjelasan (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) TAPD, anggarannya belum tersedia yang Rp 1 triliun, ini kan berasal dari (Pemulihan Ekonomi Nasional) PEN ya, dan walaupun sudah dialokasikan tapi anggarannya belum tersedia,” kata Anggota DPRD Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB, Kamis (4/3/2021).
Olehnya itu, kata Irfan AB, ini harus menjadi salah satu bahan pertimbangan, karena jangan sampai proyek ini dilaksanakan tanpa adanya anggaran tersedia.
“Sehingga bisa jadi akan menimbulkan masalah baru. Termasuk kemungkinan-kemungkinan misalnya mangkrak dan sebagainaya,” ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, banyak hal yang harus dipikirkan. Pertama, stadion ini sudah dibongkar. Sementara diketahui Mattoanging punya nilai sejarah, apalagi kalau dikaitkan dengan pecinta bola.
“Kedua sudah banyak anggaran keluar. Kalau tidak salah tadi dikatakan Kadispora sudah ada tahun 2020 kemarin ada 14 miliar keluar, dan tahun 2021 ini dianggarkan lagi untuk manajemen konstruksinya Rp 30 miliar dan lain-lain,” beber Irfan.
Kendati demikian, terkait dengan permohonan penerbitan IMB stadion ini, pihaknya meminta ada komunikasi antara Pelaksanaan Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto.
“Kita serahkan kepada bapak Plt, kita juga berharap ada juga komunikasi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Pak Wali Kota, supaya semua dibicarakan baik-baik dan terus dirumuskan apa solusi terhadap persoalan yang timbul dalam hal pembangunan Mattoanging,” harap politisi PAN ini.
“Cuman memang seperti yang dikatakan Kadispora, sah-sah saja Wali Kota meminta untuk melakukan evaluasi karena pada saat itu Pak Wali Kota belum berada pada posisi wali kota,” pungkasnya.
















