INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pengurus DPP Partai Demokrat (PD) meminta aparat pemerintah untuk tegas dan tidak membiarkan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Sulawesi Selatan, Selle KS Dalle kepada sejumlah awak media di Makassar, Sabtu (6/3/2021).
“Namun ditanggapi oleh pemerintah melalui Menko Polhukam, Prof Mahfud MD dengan sikap ‘enggan untuk meminta aparat keamanan bertindak dengan alasan masalah internal PD, pemerintah tidak ikut campur’,” ujar Selle.
Untuk itu, kata Selle, mudah-mudahan sikap pemerintah konsisten dan tidak memakai standar ganda dalam masalah ini. Jika sikap pemerintah tidak standar ganda, maka berarti kepemimpinan Agus Harimurti Yudiyono (AHY) sebagai ketua umum PD tidak akan tergoyahkan.
“Jadi, Surat Keputusan (SK) pengesahan kepemimpinan AHY sebagai ketum DPP PD oleh Kemenkumham yang sudah disahkan sejak April 2020 tidak akan diutak-atik,” tuturnya.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel ini menegaskan bahwa, sekarang ini kata kunci sesungguhnya ada pada pemerintah. Aturan main PD yang tertuang dalam AD/ART pun sudah disahkan dan mengikat secara hukum dan politik sepanjang belum dicabut oleh Kemenkumham.
“Katanya pemerintah tidak mau turut campur karena masalah internal PD. Kalau pemerintah melalui Kemenkumham menerbitkan SK bagi kepengurusan Moeldoko hasil KLB berarti pemerintah turut campur,” papar Selle.
“Di sinilah salah skenarionya ini KLB karena menggiring bola panas masuk ke dalam internal pemerintahan, kemenkumham dibuat dilematis,” pungkasnya.
















