BBPOM Sosialisasikan Keamanan Produk, Aliyah Mustika: Masyarakat Harus Cek Klik, Jangan Asal Beli!

Anggota Komisi IX DPR RI, hj Aliyah Mustika Ilham, saat kegiatan sosialisasi keamanan produk bersama BBPOM, Jumat (19/3/2021) di Kabupaten Gowa. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Mengkonsumsi makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang aman dan sehat harus menjadi perhatian penting dari masyarakat. Penggunaan bahan-bahan campuran dan kimia yang berbahaya, memberikan dampak buruk bagi kesehatan. Hal ini yang melatar belakangi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar dan Anggota Komisi IX DPR RI, Hj Aliyah Mustika Ilham, menggelar sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan, Jumat (19/3/2021) di Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BBPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa. Ratusan orang yang hadir, dibekali tentang pentingnya memperhatikan sejumlah hal terkait obat, makanan, ataupun kosmetik yang dikonsumsi.

Di kesempatan itu, Aliyah mengatakan bahwa masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih produk yang dikonsumsi. Sehingga tak hanya sesuai fungsi produk yang dibeli saja, tetapi juga tetap memperhatikan kesehatan. Aliyah mengatakan, sangat penting masyarakat untuk melakukan Cek Klik sebelum membeli suatu produk. “Masyarakat Harus melakukan Cek Klik, yaitu cek kemasan produk, cek label, cek izin edar, dan cek tanggal kadaluarsa produk. Ini yang harus benar-benar diperhatikan. Karena dengan cek Klik, masyarakat bisa tahu keamanan dari produk yang dikonsumsinya. Masyarakat harus mengetahui secara jelas, jangan terpengaruh promosi dan jangan asal beli,” tegas Aliyah.

Foto bersama (Foto:ist)

Senada dengan Aliyah Mustika, Kepala BBPOM Makassar, Hardiningsih juga menekankan pentingnya mengetahui bahan yang terkandung dalam produk yang dikonsumsi. Menurutnya, sejumlah bahan berbahaya tak jarang dicampurkan ke dalam produk yang menawarkan keunngulan dalam waktu singkat. “Banyak promosi yang menawarkan keunggulan dalam waktu singkat dan instan. Tetapi yang paling penting diperhatikan adalah, apa saja yang terkandang dalam produk tersebut dan tak berbahaya bagi kesehatan. Salah satu contohnya, kosmetik. Begitu banyaknya yang menawarkan promosi, seperti memutihkan dalam waktu singkat. Padahal tak sedikit kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Tak hanya bagi kulit konsumen tetapi juga kepada janin. Salah satunya Mercury dan Asam Retinoat. Dua kandungan ini bahkan bisa mempengaruhi janin hingga menyebabkan cacat pada janin,” jelas Hardiningsih.

Kepala BBPOM ini juga menjabarkan, selain kosmetik, makanan juga tak kalah pentingnya untuk diperhatikan. Karena zat yang berbahaya yang dicampurkan ke dalam makanan, akan meberikan dampak buruk bagi kesehatan. Tak hanya dalam jangka pendek tetapi juga dalam jangka panjang. “Sesuai uu, pangan aman adalah pangan yang tidak tercemar, baik oleh mikroba, dan sejumlah hal yang membahayakan, yaitu bahaya biologis yang berasal dari zat yang dikeluarkan oleh hewan, kurang bersih dan steril, bahaya kimia akibat penggunaan bahan-bahan berbahaya pada makanan, serta bahaya fisik dari ketidaksengajaan masuknya benda-benda asing ke dalam makanan, seperti rambut atau benda lainnya,” papar Hardiningsih, yang dikesempatan itu juga mensosialisasikan prosedur dan klasifikasi izin yang harus dimiliki oleh pelaku usaha.

Sementara dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Kepala Seksi Farmasi Dinkes Gowa, Hartadi memberikan paparan tentang label obat-obatan.
Menurutnya ada beberapa jenis klasifikasi obat-obatan yang harus diketahui masyarakat. Sehingga tidak salah dalam menggunakannya. “Obat itu ada klasifikasinya, yaitu bebas, bebas terbatas, keras, keras tertentu, dan narkotika. Kenali melalui tanda-tanda yang gtercantum dalam label obat. Itu penting agar masyarakat tak asal mengkonsumsi obat. Karena tak jarang laporan penyalahgunaan obat-obatan kami terima dari pihak kepolisian,” ujarnya.(*)

Penulis: Elien MarlinaEditor: Elien Marlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *