INFOKINI.ID, BULUKUMBA– Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupatem Bulukumba terus dilakukan Pemerintah Daerah dan TNI/Polri. Pengawasan terhadap aktifitas masyarakat agar tetap disiplin terhadap protokol kesehatan dilakukan secara intensif. Seperti yang dilakukan aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Bulukumba, yang melakukan sweeping dalam operasi yustisi, usai apel gabungan, Jumat (19/3/2021) di Atribun Lapangan Pemuda Bulukumba.
Dandim 1411/Bulukumba, Letkol Arm Joko Triyanto mengatakan, bahwa operasi yustisi ini dilakukan untuk menggencarkan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat, terhadap pentingnya disiplin protokol kesehatan. “Ini merupakan upaya kita dalam mengedukasi masyarakat agar selalu taat terhadap protokol kesehatan. Karena untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dibutuhkan kerjasama dan kesadaran seluruh pihak, termasuk masyarakat,” jelas Dandim Joko Triyanto.
Saat disinggung tentang denda, Letkol Joko mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Bulukumba No 23 Tahun 2020, memang telah dicantumkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Tetapi hanya sebatas sanksi sosial. “Dalam operasi ini, kita menerapkan sanksi sosial. Belum ada denda yang diberlakukan. Operasi yustisi ini lebih kepada mengedukasi dan menggugah kesadaran masyarakat dan lakukan sosialisasi secara humanis,” ujarnya.
Sementara itu dalam apel, Kasat Sabhara Polres Bulukumba, Muh Tawil menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi yustisi gabungan, bahwa peran aparat untuk membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 sangat penting. Oleh sebab itu, seluruh yang terlibat harus tetap solid dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab tanpa mengabaikan faktor keamanan. “Peran aparat untuk bantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19 sangat penting. Lakukan pembinaan dan edukasi secara humanis kepada masyarakat. Jika menemukan yang tidak menggunakan masker, bagikan masker yang sudah kita persiapkan atau diarahkan untuk membeli masker. Tetap solid dan laksanakan tugas ini dengan penuh tanggungjawab,” papar Muh Tawil.(*)
















