INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi D bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melakukan rapat refocusing anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi D, di Gedung DPRD Sulsel, Lantai 6, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Rabu (24/3/2021).
Refocusing anggaram tersebut menyikapi adanya utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan sekitar Rp 304 miliar yang belum terbayarkan ke pihak ketiga.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel Ady Ansar mengungkapkan bahwa, dalam rapat tadi pihaknya menyampaikan bawa kenapa bisa terjadi. Karena sepanjang sejarah, barusan Pemprov gagal membayar utang.
“Jadi utang total itu Rp 304 miliar kepada pihak ketiga, tetapi di luar Rp 304 miliar itu ada lagi temuan potensi utang lebih dari Rp 200 miliar. Jadi total utang itu bisa mencapai Rp 500 miliar lebih,” ujar Ady ditemyi usai rapat tadi.
Olehnya itu kata Ady, inilah yang kemudian pada rapat refocusing dibicarakan terkait adanya potensi utang dan bagaimana jalan keluar untuk membayarkan.
“Kalau utang Rp 304 miliar itu kita tidak punya pilihan kecuali melakukan review semua kegiatan, untuk menutup itu. Karena itu sudah dikerjakan dan sudah terbit SPM (Surat Perintah Membayar) nya kan,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa, untuk total kebutuhan yang direview sekarang itu meliputi refocusing 8 persen Rp187 M. Kedua ada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp 77 M. Kemudian utang pihak ketiga dalam bentuk SPM itu totalnya Rp 609 M.
“Jadi total sekarang yang mesti disiapkan kembali di parsial kedua ini totalnya Rp 609 M, itulah yang dicari untuk menutupi itu,” jelaa Ady.
Dijelaskan Ady bahwa untuk menutupi utang itu maka direview dari belanja OPD sebanyak Rp 266 M, di hold (tahan) sebagian bantuan keuangan sebesar Rp 150 M. Kemudian dari bantuan belanja tidak terduga Rp 20 M dan hibah Rp 14 M, jadi totalnya Rp 450 M sudah siap.
“Sisanya itu disisir kembali anggota dewan, agar bisa untuk menutupi itu supaya totalnya bisa balance sejumlah Rp 609 M,” tutupnya.
















