Pembahasan RTRW Sempat Terkendala, Begini Penjelasan Rahman Pina

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melakukan pertemuan bersama Tim Penyusun Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Sulsel dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Ketua Pansus RTRW Sulsel, Rahman Pina mengatakan bahwa, dari awal pihaknya ingin menjadikan Perda RTRW di Sulsel menjadi Perda RTRW seluruh Indonesia yang bisa selesai.

Namun, dalam proses pembahasan itu sempat mengalami kendala karena adanya Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Kemudian UU ini tidak langsung ada regulasi turunannya seperti peraturan pemerintahnya (PP) dan peraturan presiden (Perpres) untuk regulasi turunannya.

“Jadi, itu beberapa lama baru muncul regulasi turunannya PP dan perpes dari UU Cipta Kerja itu, kemudian melahirkan 45 PP dan 4 Perpres. Sebahagian besar dari regulasi turunannya itu terkait RTRW, sehingga teman-teman dari tim penyusun sudah dua kali melakukan perubahan draf,” jelasnya di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (20/4/2021).

Pria yang akrab disapa RP ini muturkan bahwa, sekarang pansus tinggal menyisakan dua pasal, yakni pasal terkait dengan Kawasan Strategis Provinsi (KSP) dan Kawasan Center Point of Indonesia (KCPI).

“Dalam proses pembahasan dalam masa jeda kurang lebih 3 minggu ini mereka melakukan konsultasi dengan Kementerian ATR, dan di situ banyak sekali perubahan-perubahan yang harus dilakukan kembali,” tutur RP.

Olehnya itu kata dia, rapat tadi disepakati untuk perubahan tersebut, agar dapat terintegrasi dengan beberapa perda. Maka nanti akan ada tim tersendiri baik dari tim pakar DPRD provinsi maupun tim penyusun.

“Untuk sama-sama melakukan integrasi untuk beberapa perda yang harus satukan seiring keluarnya UU Cipta Kerja dan juga prodak turunannya itu 45 PP kemudian 4 Perpres,” ujar Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini.

Selain itu, untuk dapat menyelesaikan draf ranperda RTRW tersebut sesuai dengan yang ada di dalam PP dan Perpres, maka rapat tersebut disepakait untuk memberi kesempatan untuk biasa diselesaikan sampai dengan akhir Ramadhan.

“Jadi begitu selesai Idhul Fitri kita udah lanjutkan lagi dengan pembahasan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *