INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi D Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akan memanggil beberapa pihak terkait adanya dugaan proyek “siluman” di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Rahman Pina membenarkan bahwa besok pihaknya akan melakukan rapat bersama beberapa pihak terkait dengan persoalan tersebut. Namun, dirinya belum tahu pasti siapa yang akan diundang.
“Tapi salah satu yang dibahas terkait dengan informasi yang berkembang bahwa ada kegiatan yang tidak muncul di Dokument Pelaksanaan Anggaran (DPA) tetapi itu ada kontraknya, itu salah satu kita bahas,” jelas Rahman Pinan, di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (20/4/2021).
Pria yang akrab disapa RP ini mengungkapkan, pada rapat besok juga akan dibahas seluruh kegiatan 2020 yang mungkin menyeberang ke 2021, tapi progresnya rata-rata masih di bawah 30 persen.
“Rata-rata itu yang masih progres pekerjaan di bawah 30 persen atau kegiatan yang kemudian dianggap ada celah di situ termaksud ada informasi dari PU ada yang diputus kontraknya,” terangnya.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Ady Ansar mengakui memang ada beberapa persoalan. Salah satunya persoalan pembangunan bendungan di Lalengrie Kabupaten Bone.
“Itu kan tahap pertama kita kasih anggaran Rp 21 miliar dan anggaran itu masih bermasalah, masih didemo masyarakat di sana karena ada dugaan penyimpangan desain. Desainnya di tempat lain kerjanya di tempat lain,” jelaa Ady Ansar.
Ady juga menjelaskan, DPRD Sulsel pernah melakukan peninjauan di Lalengrie Kabupaten Bone. Namun, ternyata pekerjaan tersebut belum selesai.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pun kembali mengeluarkan anggaran dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Kita di DPRD hanya disedorkan kegiatan dan kami di DPRD tidak bisa menolak, dan ada lagi anggaran baru sebesar Rp 40 miliar,” bebernya.
Bahkan kata dia, pembangunan Bendungan Lalengrie Kabupaten Bone ini belum tuntas. Menurut informasi yang didapat jika Pemprov akan menyodorkan kembali DPA.
“Dikatakan mau dibuatkan DPA baru, kan tidak boleh lagi membuat DPA baru, dan ini saya kira proyek siluman karena belum ada di DPA,” pungkasnya.
















