Dicuri dan Bangkai Disisakan, Seekor Sapi Milik Warga Disembelih dan Diambil Dagingnya

Seekor sapi milik warga di Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, dicuri dengan modus disembelih dan diambil dagingnya. (Foto: ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Pencurian ternak terjadi di Lingkungan Karangloe Kelurahan Sapaya Kecamatan Bungaya, Selasa (20/4/2021). Seekor sapi milik milik H Sultan telah dicuri. Pencuri tak menghilangkan jejak hasil curiannya, karena modus pencurian ternak dilakukan dengan modus baru, yaitu menyembelih dan mengambil daging sapi tersebut. Sementara bangkai sapi dibiarkan terikat pada sebatang pohon. 


Adapun kronologis kejadian dipaparkan saksi, H Rasiman, bahwa dirinya telah menambatkan seekor sapi milik H Sultan yang ia pelihara, di dalam kebun miliknya yang terletak di belakang rumah, Senin (19/4/2011) sekitar pukul 18.00 wita. 

Namun saat keesokan harinya, H Rasiman tak lagi menemukan sapi peliharaannya. Setelah melakukan pencarian selama kurang lebih 1 jam, H Rasiman menemukan bangkai sapinya yang diikat pada sebatang pohon dalam keadaan sudah disembelih dan diambil sebagian besar dagingnya. 

Melihat kejadian itu, H Rasiman langsung menghubungi H Sultan sebagai pemilik sapi, yang kemudian melaporkannya kepada Polsek Bungaya Polres Gowa.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bungaya, Aipda Amiruddin kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara  (TKP) dan  melakukan olah TKP serta  dan identifikasi awal.

Beberapa barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Bungaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian ini, H Sultan mengira, kerugian yang dialaminya mencapai Rp10 juta, yang disesuaikan dengan harga sapi miliknya tersebut.

Kapolsek Bungaya, AKP Misbahuddin, membenarkan adanya pencurian ternak dengan modus menyembelih dan mengambil dagingnya.

“Memang benar telah terjadi pencurian ternak sapi di Kelurahan Sapaya. Saat ini kami melakukan penyelidikan. Saya juga menghimbau kepada warga agar dapat menempatkan ternak pada kandang yang disiapkan. Jangan menempatkan ternaknya disembarang tempat tanpa adanya penjaga atau yang mengawasi.  Sehingga akan memancing pelaku kejahatan untuk berbuat tindak pidana,” jelasnya.(*)

Penulis: Elien

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *