INFOKINI.ID, GOWA– Aksi perambahan hutan lindung ditemukan terjadi di kawasan Gunung Bawakaraeng, tepatnya di sekitaran Pos 2 di wilayah Kecamatan Tinggimoncong. Hutan lindung yang dirambah mencapai luas sekitar 3 hektare (HA).
“Lokasinya di sekitaran Pos 2 Bawakaraeng dan luasannya sudah mencapai 3 hektare. Untuk pelaku perambahnya sementara dilakukan pendalaman oleh tim penegak hukum kehutanan,” jelas Camat Tinggimoncong, Iis Nurismi, Jumat (24/4/2021), Iis juga mengungkapkan, jika melihat luasan hutan lindung yang dirambah, kemungkinan besar aktifitas perambahan hutan ini sudah berjalan sejak lama. Namun baru saat ini terdeteksi oleh pemerintah setempat.
Berdasarkan laporan tentang perambahan hutan tersebut, Iis Nurismi bersama sejumlah staf, kepala desa, kepala dusun serta tripika melakukan perjalanan menyusuri lokasi perambahan yang terletak di Lingkungan Lembanna, Kelurahan Pattapang, yang berjarak puluhan kilometer dari Ibukota Kecamatan Tinggimoncong.

“Terkait berapa orang yang melakukan perambahan ini, belum kami ketahui pasti. Namun dugaan kami, mereka berkelompok. Luasannya lebih dari 3 hektare dan kami kuatir akan terus meluas. Yang pastinya kami serahkan ke Kepolisian. Masalah ini harus berproses sesuai hukum berlaku agar menjadi warning bagi warga yang lain untuk tidak merusak hutan lindung dan menjadikannya lahan pertanian,” tegas Iis.
Iis mengatakan, dulunya di lokasi perambahan itu diketahui pernah terjadi kebakaran hutan. Namun belum diketahui penyebabnya sebab dia pun belum menjadi Camat Tinggimoncong waktu terjadi kebakaran tersebut. Terkait langkah yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi perambahan ini, Iis mengaku akan bersama Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) untuk kembali melakukan penghijauan di kawasan itu.
Dari lokasi perambahan jelas Iis, pihaknya mengamankan sejumlah peralatan pertanian milik oknum perambah. “Iya sebagian kami bawa sebagai barang bukti. Kami pun sudah melaporkan ke Bupati Gowa,” tandas Iis, yang langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil Tinggimoncong serta pihak KSDA untuk penanganan lebih lanjut.(*)
















