INFOKINI.ID, GOWA– Apresiasi tinggi atas kinerja dan usaha Bupati Gowa, diungkapkan langsung Menteri Dalam Negeri, Muh Tito Karnavian, saat launching Gerakan Sejuta Masker di Kabupaten Gowa, Rabu (8/7/2020) di Gedung Haji Bate. Hingga hari H launching Gerakan Sejuta Masker, total masker yang terkumpul dan disalurkan kepada masyarakat sebanyak 1,2 juta masker. Tito mengungkapkan perasan haru dan bahagia, karena gagasannya mampu dijabarkan Pemerintah Kabupaten Gowa dengan sangat baik, bahkan hanya dalam kurun waktu sekitar seminggu. “Perasan bercampur haru dan gembira. Ide ini sudah lama saya lemparkan. Metode penularan dengan droplet, bisa diatasi dengan menggunakan masker. Sosialisasi mengenai pemakaian masker sudah banyak. Bahkan yang menggagas perdapun banyak. Tapi yang belum nyata adalah aksi membagi masker. Dan harusnya versi pemerintah, adalah menggalakkan gerakan membagi masker. Intervensi kebijakan publik untuk membagi masker harus ada. Jangan hanya ada himbauan dan baliho tanpa ada aksi nyata. Masker adalah upaya basic memproteksi diri. Adnan adalah kepala daerah pertama yang mengaplikasikan pembagian masker. Dan Gowa menjadi kabupaten/kota pertama yang mengaplikasikan gerakan ini. Saya akan berkeliling dan mengatakan, tiru itu Kabupaten Gowa!,” tegas Mantan Kapolri ini, yang di kesempatan launching menyumbang masker.
Tidak henti disitu, lagi-lagi Tito memuji gagasan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang melibatkan UMKM dalam pengadaan masker. “Bayangkan jika semua kabupaten/kota mencontoh ini. UMKM akan hidup. Maka tidak berlebihan, jika saya terharu dan bangga serta berterima kasih. Apresiasi tinggi saya kepada Adnan sebagai kepala daerah pertama yang menangkap ide dan merealisasikan serta melaksanakan. Ini kemauan keras dan salah satu indikator strong leaderahip. Saya berharap gerakan ini disosialisasikan kembali dengan bantuan jajaran struktur. Angkat ini untuk memancing 548 kabupaten/kota melakukan gerakan serupa,” ujar Tito di hadapan pejabat Kemendagri, Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Kasdam Hasanuddin, Brigjen TNI Andi Muhammad, Wakapolda Sulsel, Brigjend Pol Halim Pagarra, Pj Walikota Makassar, Rudi Djamaluddin, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, serta pimpinan SKPD Gowa.

Di kesempatan yang sama, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengakui bahwa program Gerakan Sejuta Masker ini merupakan gagasan Mendagri yang diterjemahkan secara nyata oleh Pemkab Gowa, baik dalam pembagian masker maupun dalam bentuk perda sebagai payung hukum. “Di hari ini juga, kita telah menyerahkan ranperda wajib masker kepada DPRD. Ini terkait penegasan dan sanksi kepada masyarakat atas kewajiban memakai masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Gowa. “Riset dalam satu menit orang berbicara ada sekitar 1000 droplet. Penyebaran dan penularan covid adalah melalui droplet. Penggunaan masker secara disiplin, maka kemungkinan penyebaran virus hanya sekitar 1,5 hingga 2 persen. Oleh sebab itu, jika ingin berkontribusi dalam memutus penularan, maka disiplin menggunakan masker untuk melindungi diri dan orang lain di sekitar. Hari ini juga pemkab Gowa telah menyerahkan rancanagan perda wajib masker ke dprd dan menjadi kabupaten pertama di Sulsel yang menghadirkan akan membuat perda wajib masker. Ini terkait upaya karena tenaga kesehatan bekerja dengan keras untuk menangani penyebaran kasus Covid-19 dan jumlahnya terus bertambah. Kita berharap dengan menggunakan masker, kita bisa memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelas Adnan.(*)
















