INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan melaksanakan rapat kerja terkait kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Rabu (19/5/2021).
Rapat tersebut membahas soal hutang Pemprov Sulsel dan juga sejumlah proyek. Rapat berlangsung alot.
Pasalnya, dewan mempertanyakan terkait dengan penyelesaian hutang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan empat proyek yang diduga fiktif alias “siluman”.
Anggota Komisi A DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni mengatakan bahwa, keduanya ini tidak dibahas di APBD perubahan, tapi kenapa hutang coba diselesaikan dan empat proyek itu tidak diselesaikan.
“Ini kan mekanisme yang berlaku di pemprov. Jadi jangan kelihatan seperti cuci tangan, jadi kalau ada masalah diselesaikan itu dengan standar yang sama gitu,” kata Rudy, ditemui di sela-sela rapat.
Koordinator Banggar DPRD Sulsel ini menjelaskan bahwa, dua item ini tidak ada di APBD 2021, tapi kenapa hutang coba diselesaikan, sementara empat proyek tidak diseleaaikan.
“Sama kan kita PHP pengusaha, sama mereka ikut lelang karena terbuka, ada speknya, ada teknisnya kemudian ditender. Setelah ditender tidak cukup waktu itu bukan kesalahan dia dan tidak mungkin (berpikir) kalau ada di APBD 2020, masuk lagi di APBD 2021,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak eksekutif agar jangan tergesa-gesa menyatakan sesuatu di tengah kondisi seperti ini, karena semua pihak harus mencari tahu secara seksama dan tidak boleh ada standar ganda.
“Jadi, apa dasarnya membayar hutang na tidak ada di APBD. Kalau kita mau berpikir dengan cara berpikirnya di sebelah (eksekutif) bahwa empat proyek ini fiktif, karena tidak ada di Dokument Pelaksana Anggara (DPA) maka sama juga ini hutang bisa kita konotasikan fiktif,” terang RPG.
Namun, yang menjadi pertanyan bahwa, kenapa hutang berusaha diselesaikan karena memang hutang wajib diselesaikan, tetapi keempat ini tidak diselesaikan.
“Jadi jangan ada indikasi politik lah. Itu yang kita ingatkan bahwa selesaikan semua ini persoalan, carikan solusi siapa dirugikan. Kalau menunggu siapa keberatan, kenapa hutang tidak menunggu di siapa keberatan,” pungkasnya.
















