INFOKINI.ID, MAKASSAR – Salah satu operator ojek online (ojol) diprotes ormas Forum Bugis Makassar (FBM). Protes itu dilakukan karena mereka menduga dalam operasionalnya ojol Maxim telah melanggar sejumlah ketentuan. Salah satunya protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.
FBM menilai tidak adanya partisi plastik atau pemisah antara pengemudi dan penumpang, menunjukkan ketidakpedulian pihak Maxim terhadap aturan protes dan mengabaikan kesehatan penumpang.
Selain mempermasalahkan prokes, FBM juga menilai bahwa Ojol Maxim juga tak taat terhadap sejumlah peraturan daerah.
Kepala Cabang Maxim Makassar, Senja mengatakan, apa yang menjadi tuntutan FBM baru diketahui oleh pihaknya dari penyampaian aparat. Tetapi Senja menilai, ada tuntutan dari pihak FBM adalah kewenangan dari instansi pemerintah dan merupakan kebijakan internal perusahaan.
“Kami baru tahu tentang aksi ini dari penyampaian aparat. Ada beberapa tuntutan dalam aksi ini, diantaranya branding mobil dan pajaknya, driver yang prioritas dan non prioritas. Ini adalah ranah dipenda dan kebijakan internal perusahaan,” tegas Senja, Senin (7/6/2021).
Sementara itu pimpinan aksi, Basriadi mengatakan, bahwa yang menjadi tuntutan aksi telah dijanjikan akan disikapi.
“Kita berikan tenggang waktu dan berharap bisa menyikapi tuntutan ini secepatnya,” jelasnya.
















