INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan meluncurkan aplikasi E-aspirasi, Rabu (23/6/2021).
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif mengharapkan, aplikasi E-aspirasi tersebut dapat memudahkan masyarakat Sulsel yang ingin menyampaikan aspirasi kepada wakilnya di legislatif.
“E-aspirasi itu dengan era digitalisasi ini kami punya terobosan baru bagaimana masyarakat yang mau menyampaikan aspirasinya di DPRD Sulsel baik itu perorangan maupun kelompok bisa langsung menyapaikan lewat aplikasi itu,” jelas Syaharuddin.
Mengingat kata dia, sekarang ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, sementara dewan juga tidak melarang orang yang ingin menyalurkan aspirasi ke DPRD Sulsel.
“Tapi dengan kecanggihan teknologi melalui era digital ini semua bisa kita sampaikan melalui aplikasi itu,” ujar politisi NasDem ini.
Dikatakan Syahar, setelah pihak DPRD menerima aspirasi itu, maka admin mengatur dan mengkoordinasikan ke komisi-komisi terkait.
“Jadi, nanti komisi yang akan memanggil dinas terkait untuk menanggapi aspirasi itu,” tegasnya.
“Kami juga harus melakukan terobosan dan inovasi agar memudahkan masyarakat,” sambung Syahar.
Meski demikian, dari pantauan INFOKINI.ID, pada proses launching E-aspirasi yang dilakukan pada rapat saat paripurna internal tersebut, menuai perdebatan dari beberapa anggota.
Pasalnya, ada beberapa anggota yang menilai bahwa launching E-apirasi ini tidak masuk dalam agenda rapat paripurna internal yang dihadiri anggota.
Di lain sisi ada juga berpendapat bahwa launching ini masuk dalam agenda rapat paripurna, karena pimpinan rapat telah mengumumkan di awal terkait agenda tersebut.
















