Soal Pembayaran Insentif Nakes, Ini Penjelasan Kepala Dinkes Sulsel

Kepala Dinkes Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari (Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan, Muhammad Ichsan Mustari menjawab pertanyaan DPRD Sulsel terkait persoalan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).

“Pertama kita sampaikan bahwa untuk insentif sampai di bulan Oktober kita bayarkan dan transfer, karena kementerian mengatur ini anggaran,” jelas Ichsan, dalam rapat bersama komisi E DPRD Sulsel, lantai 7 gedung DPRD, Rabu (30/6/2021).

Ichsan menuturkan bahwa, sampai di Oktober sisa anggaran kita Rp1,6 miliar. Sementara perhitungan Dinkes sampai Desember itu harus disiapkan Rp8 miliar, sehingga pihaknya berdiskusi bersama TAPD Sulsel.

“Karena jangan sampai ada tenaga yang tidak terbayarkan, sehingga diseberangkan ke 2021 dan sementara sekarang kita persiapan untuk membayar,” tuturnya.

Dikatakannya bahwa, tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) hanya pada Rumah Sakit (RS) Provinsi dalam hal ini RS Dadi, RS Sayang Rakyat, RS Labuang Baji dan RS Haji.

“Jadi, rumah sakit swasta ataupun fasilitas kesehatan dibayarkan langsung oleh kementerian dan itu dibuka rekeningnya langsung,” ujar Ichsan.

Menurutnya, ini menjadi masalah, karena kemarin pihaknya juga menerima aspirasi atau laporan dan hal tersebut akan dilaporkan ke kementerian.

“Karena ini tentu bagian kerja sama kita untuk mempercepat pembayaran ini,” bebernya.

Ia juga mengakui bahwa, memang jasa medis dan TPP untuk rumah sakit mereka diminta memilih, apakah mau ambil TPP atau jasa medis.

“Terkait insentif terbayarkan seperti itu dan memang kita sementara memperhitungkan ini data-data insentif untuk dibayarkan. Sementara kita minta review dulu ke Inspektorat, karena ini bagian dari prosedur keuangan yang harus kita jalani untuk bisa dibayarkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *