Sejumlah Fraksi DPRD Sulsel Minta Penjelasan Gubernur Terkait LKPJ 2020

Foto: ilustrasi

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sejumlah fraksi di DPRD Sulawesi Selatan meminta penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2020.

Fraksi NasDem, misalnya, belum menerima LKPJ tersebut.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Ady Ansar mengatakan bahwa, pada rapat pimpinan, Ketua Fraksi dan Ketua AKD, beberapa fraksi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberi penjelasan terkait LKPJ tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel ini juga menilai ada pelanggaran daerah yang dilakukan gubernur secara sistematis yaitu dengan sengaja mengubah batang tubuh Peraturan Daerah (Perda) APBD 2020.

“Dengan menggeser anggaran tanpa persetujuan dewan sebesar 300 miliar dari belanja langsung (proyek) menjadi belanja tidak langsung antara lain belanja bantuan keuangan daerah. Ini tanpa persetujuan dewan,” jelasnya, di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (14/7/2021).

Menurutnya, atas perubahan itu kemudian menimbulkan sejumlah persoalan baru. Antara lain di akhir tahun terjadi gagal membayar, karena harusnya membayar proyek yang sudah jalan malah dialihkan menjadi bantuan keuangan daerah.

“Bantuan daerah yang kita ploting itu diawal itu hanya 500 miliar ditambahkan 300 kiliar jadi total hampir 800 miliar,” ujar Politisi NasDem Sulsel ini.

Ia menyebutkan bahwa, yang dialihkan itu ada di parsial enam dan ketujuh, parsialnya pun tanpa persetujuan dewan. “Kita kan tidak tahu mana-mana dan kemana, kita tidak tahu karena tidak dilaporkan,” papar Ady.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Rahman Pina menilai bahwa, pihaknya sangat keras mempertanyakan terkait peralihan anggaran bantuan keuangan daerah yang tidak melibatkan DPRD Sulsel.

“Begitu pun terkait adanya utang yang belum dibayarkan. Harus tuntas sebelum paripurna penerimaan laporan pertanggungjawaban keuangan APBD 2020. Kalau ini sudah bisa diclearkan, tidak ada alasan untuk menolak,” jelas RP akronim namanya.

RP menambahkan bahwa, yang harus dipahami pelaksanaan ABPD tahun 2020 dan 2021 ini semua dalam ketidakpastian karena pandemi covid-19.

“Karena itu, kebijakan-kebijakan yang diambil pun berbeda saat kondisi normal,” tuturnya.

Terpisah, Anggota Fraksi PAN DPRD Sulsel, Irwandi Natsir mengatakan bahwa, LKPJ tentang pelaksanaan APBD tahun 2020 telah melalui pembahasan di semua komisi.

Irwandi mengakui bahwa, dalam pembahasannya memang ditemukan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki pada pemerintahan selanjutnya.

“Oleh karena itu kemungkinan besar hanya memberikan rekomendasi, kemudian kita berharap bisa mensupport secara maksimal agar Pak Plt kedepan bisa menjalankan apa yang diamanahkan DPRD tentang pelaksanaan APBD 2020,” papar Irwandi.

Irwandi mengungkapkan bahwa, Pertanggungjawaban APBD 2020 biar menjadi pelajaran dan evaluasi bagi pemerintahan kedepannya, karena kita sadar bahwa APBD ini juga telah dievaluasi dan telah diperiksa BPK.

“Sehingga dari hasil itu harapan kita apa yang menjadi rekomendasi badang keuangan itu ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi dan ketika itu ditindaklanjuti dengan baik sehingga menjadi kebijakan PAN untuk mensupportnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *