Infokini.id, Makassar– Masa penutupan sementara industri pariwisata diperpanjang. Pemkot Makassar melalui Dinas Pariwisata, mengeluarkan edaran tentang perpanjangan penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata, dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid 19). Edaran penutupan sementara sejak 6 April 2020 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian itu, ditujukan kepada pengelola atau pengusaha hotel, bar, karaoke, rumah bernyanyi, panti pijat, refleksi, klub malam, dan diskotek. Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid mengatakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Surat Edaran Walikota Nomor: 443.01/89/S.Edar/DISPARAI/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid 19). “Surat edaran yang kita keluarkan merupakan tidak lanjut dari surat edaran yang dikeluarkan Pj Walikota, dalam rangka kewaspadaan terhadap penyebaran Covid 19 yang tiap hari terus meningkat,” ujarnya.
“Kita harapkan seluruh penyelenggara tempat hiburan memahaminya dan dapat mengikuti aturan yang terdapat dalam surat edaran yang dikeluarkan. Kita juga menghimbau agar tempat usaha dan lingkungan usaha yang mereka kelola selalu dibersihkan, menggunakan pembasmi kuman (spray fast acting alcoholic spray disinfectant) serta melakukan sosialisasi kepada semua karyawan di lokasi usaha terkait antisipasi terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19),” lanjutnya.
Rusmayani juga menambahkan bahwa surat edaran ini berlaku kepada penyelenggara kegiatan MICE, hotel dan balai pertemuan, agar menunda segala penyelenggaraan even atau kegiatannya sampai batas waktu yang ditentukan kemudian,” pungkasnya.
Di sisi lain, meski ada edaran dari Dispar Makassar dan mengaku imbas penyebaran covid-19 sangat berdampak signifikan, namun sejumlah hotel di Makassar masih memilih bertahan untuk beroperasi dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya Hotel Four Points by Sheraton Makassar. General Manager Hotel Four Points by Sheraton Makassar, I Gede Sujana mengakui even pariwisata yang batal digelar menjadi pukulan tersendiri dari sisi income. Tak hanya itu, Gede Sujana juga mengakui telah merumahkan sejumlah karyawan yang berstatus tenaga lepas. “Dampaknya sangat luar biasa. Kita mengalami penurunan yang sangat besar. Saat ini kita berusaha bertahan dengan sumber daya yang ada dan meminimalir pengeluaran dan menyesuaikannya dengan kebutuhan. Seluruh kebijakan pemerintah tetap harus kami patuhi. Termasuk jika memang ada edaran untuk lockdown semuanya. Namun untuk saat ini, hotel masih diijinkan beroperasi untuk hunian kamar. Sedangkan even-even memang sudah ditiadakan,” jelas Gede Sujana.(lin)
















