Pemindahan TPA dari Antang ke Pattallassang, Ini Kata Kadis DLH Makassar

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar menyebutkan bahwa, ada dua hal yang menjadi pertimbangan terhadap pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Tamangapa Antang Kota Makassar ke Pattallassang Kabupaten Gowa, yaitu karena over load dan kesepakatan program Mamminasata. “Pertama, terkait dengan kapasitas penampungan sampah di TPA Antang yang sudah kelebihan beban (overload). Dalam sehari rata-rata sampah yang masuk di TPA Antang itu nomalnya mencapai 750 hingga 900 ton, sehingga tidak memungkinkan untuk ditambah. Kedua, memang kan dulu pernah diinisiasi oleh PT General Mamminasata waktu jamannya dulu Pak Syahrul dan Pak Ilham, dan empat daerah yaitu Takalar, Gowa, Maros, dan Makassar sudah lakukan penandatanganan untuk menyatukan TPA Regional Mamminasata,” ujarnya, Iskandar kepada Infokini.id saat di konfirmasi.

Lokasi TPA di Antang. (Foto:ist)

Olehnya itu sebut dia, bisa jadi itu yang menjadi salah satu pertimbangan pemindahan TPA ini. Apalagi diungkapkannya bahwa, daerah yang akan menjadi tempat pemindahan TPA Antang ini nantinya, merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) SulSel. “Karena kan Pak Pj ini yang juga selaku Kadis PUPR Sulsel yang mungkin berkomunikasi baik dan lancar dengan Mentri PUPR itu. Jadi, siapa tahu dari komunikasi itu bisa lagi diinsisasi TPA Regional Mamminasata. Dengan komunikasi baik yang dibangun Pj Walikota Makassar, diharapkan mampu memudahkan rencana pemindahan TPA ini nantinya,” jelas Andi Iskandar.

Sebelumnya, Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, lokasi TPA yang baru telah diusulkan ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bidang cipta karya. Menurut Rudy, Kota Makassar yang masuk kategori kota metropolitan, seyogyanya sampah konvensionalnya itu harusnya sudah tidak ada lagi di daerah tersebut, terlebih di kawasan pemukiman. “Melalui kementerian PUPR bidang cipta karya itu kita akan meminta dukungan tentang pembuangan tempat sampah baru,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa lahan TPA yang baru telah memenuhi persyaratan untuk tempat pembuangan sampah terpadu, sekaligus sebagai tempat pengelolaan serta pengolahannya. Sejumlah investor pun diklaim tertarik untuk proyek itu.

“Sementara beberapa investor yang siap untuk melakukan pengolaan sampah kita di kawasan Pattallassang. Mudah-mudahan jadi, tapi bahwa investor masuk, itu perlu dukungan masyarakat. Kadang kala hambatan kecil membuat investor banyak halangan untuk masuk,” tandasnya. Sekedar informasi, TPA di Pattallassang nantinya akan dibuat sebagai pusat industrialisasi pengolahan sampah. Bahkan empat daerah yang masuk dalam kawasan regional Mamminasata, seperti Makassar, Takalar dan Maros akan membuang sampat di TPA Pattallassang ini. (Musa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *