INFOKINI.ID, MAKASSAR– Tahapan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar mulai dibuka pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 mendatang. Untuk itu, beberapa Bakal Pasangan calon (Bapaslon), telah menyampaikan jadwal kedatangannya ke KPU Makassar. Namun, karena sejumlah pertimbangan, maka KPU menyatakan akan melakukan pengaturan jadwal kepada setiap paslon. Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar, Kamis (27/8/2020) mengatakan, dengan keadaan seperti ini, tentu sulit mengabulkan jadwal yang diminta bapaslon karena waktunya yang sangat berdekatan. Olehnya itu lanjutnya, KPU Makassar akan memutuskan, mengatur dan mengumumkan jadwal pendaftaran bapaslon pada rakor yang menghadirkan LO parpol, Kepolisian, TNI, Bawaslu, dan Satgas Covid.
“Saat ini ada 4 bakal paslon yang masuk surat permohonannya, dan menyampaikan jadwal kedatangan untuk mendaftar di KPU Makassar. Dimulai pada hari pertama, yakni tanggal 4 September 2020,” kata Gunawan Mashar, yang juga menambahkan bahwa 4 paslon tersebut, yakni Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi, Syamsu Rizal-Fadli Ananda, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando dan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid. Sementara itu untuk pengaturan kedatangan bapaslon diungkapkan Gunawan, nantinya tetap mengacu beberapa poin, yaitu bukti administrasi, dalam hal ini surat yang lebih dahulu masuk akan jadi pertimbangan untuk didahulukan.
Selanjutnya, dari hasil 2 kali simulasi pendaftaran yang dilakukan, waktu yang dibutuhkan rata-rata 2 jam 30 menit. Belum termasuk waktu untuk melakukan sterilisasi ruangan setelah bapaslon pulang.
Poin lainnya adalah terkait penerapan protokol kesehatan, yang mewajibkan tak ada kerumunan. Sehingga menerapkan jarak minimal 1 meter antar orang perorang, serta hasil koordinasi KPU Makassar dengan pihak keamanan, terkait upaya untuk menghindarkan bertemunya dua kelompok massa dari bapaslon yang berbeda, harus dimaksimalkan.
“Dengan gambaran seperti ini, perlu rentang waktu yang cukup antara kepulangan satu bapaslon dengan kedatangan bapaslon lainnya. Rentang waktu pendaftaran dan kedatangan yang berdekatan, antara bapaslon satu dengan bapaslon lainnya, berpotensi terjadinya penumpukan dan kerumunan. Dengan rentang waktu pendaftaran yang berdekatan, kemungkinan untuk bertemunya dua massa dari bapaslon yang berbeda sangat besar. Inilah kemudian yang akan menjadi pertimbangan kita untuk mengatur jadwak kedatangan setiap masing-masing paslon,” jelas Gunawan.(Musa)
















