INFOKINI.ID, GOWA– Unjuk rasa dilakukan puluhan orang yang menamakan diri Aliansi Pemuda Beru Tallasa, di depan Kantor Bupati Gowa, Senin (31/8/2020). Rombongan unjuk rasa dipimpin Hendrawan, menyampaikan penolakan atas pengembalian dana yang diduga hasil korupsi untuk masuk ke dalam anggaran perubahan, penggunaan Apdes Tahun 2019 lalu serta dan pengangkatan kepala dusun yang dinilai tidak sesuai mekanisme.

Aksi protes yang disampaikan dalam bentuk orasi secara bergantian tersebut, juga membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak hasil korupsi yang dikembangkan Rp265.000.000, (Dua Ratus enam puluh lima juta rupiah) masuk Anggaran Perubahan Tahun 2019”. Dalam aksinya mereka menuntut pencopotan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, yang dinilai telah gagal bahkan diduga melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana korupsi di Desa Beru Tallasa. Tuntutan pencopotan juga diarahkan kepada Camat Biringbulu karena dinilai tidak mampu menyelesaikan atau melakukan pembinaan selaku perpanjangan tangan Pemkab Gowa, memberhentikan kepala dusun yang diduga tidak memiliki ijazah di Desa Beru Tallasa, serta meminta mengevaluasi kinerja Kades Beru Tallasa atas penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019.
“Kami menyampaikan protes atas tindakan pengembalian dana korupsi ratusan juta oleh Kades lama, ke anggaran perubahan yang tak sesuai regulasi yang ada. Kami juga menuntut sikap dan pernyataan Kades Beru Tallasa, yang menyatakan tak mengetahui sisa dana, padahal jabatan itu telah diembannya sejak bulan Juli 2019. Sementara dana baru masuk di kas desa pada bulan Oktober. Bagaimana bisa tidak tahu tentang dana itu,” jelasnya, saat dihubungi. Aksi Unjuk Rasa, diterima Kadis PMD, Drs Muh Asrul, di ruang kerja Dinas PMD Kabupaten Gowa. “Pak Kadis PMD, dalam hal ini pak Asrul, telah berjanji akan mempertemukan semua pejabat yang terkait pada minggu ini, serta menyatakan kepala dusun akan diberhentikan jika memang terbukti tanpa ijazah,” jelas Hendrawan.(*)
















