TPA Antang Dibuka Kembali Menyusul Surat Kadis LH, Syahril: Senin Tak Ada Respon, Kami Tutup Lagi

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Setelah ditutup paksa dengan kendaraan dan sejumlah alat berat, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang kembali dibuka.

Dibukanya kembali akses jalan menuju TPA Antang menyusul adanya surat dari Kadis Lingkungan Hidup, Aryati Puspasari Abady yang ditujukan kepada Wali Kota Makassar cq Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Makassar.

Surat tertanggal 5 Maret 2022 ini berisi tentang permohonan pengangkatan tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi sebagai laskar pelangi sebanyak 15 orang.

Dalam suratnya, kadis bermohon kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk mengangkat kembali belasan tenaga kontrak tersebut sebagai tenaga kontrak pada Dinas Lingkungan Hidup.

Permohonan ini diajukan berdasarkan pertimbangan bahwa belasan tenaga kontrak itu masih sangat dibutuhkan dan berkinerja dan berintegritas yang baik.

Pengawas Umum TPA Antang, Syahril membenarkan pihaknya bersama belasan rekan lain yang tak lulus sudah membuka kembali TPA Antang karena adanya surat tersebut.

Namun Syahril memastikan bahwa penutupan akan kembali dilakukan jika tuntutan tersebut belum ada titik terang hingga Senin (7/3/2022) mendatang.

“Kami buka kembali karena sudah ada surat terkait tuntutan kami. Tetapi itu hanya bersifat sementara. Karena kami ingin respon dari pak wali terkait permohonan kami untuk diperhatikan. Selama ini kali telah mengabdi dengan maksimal di tempat ini. Bentuk perhatian terhadap kami, itu adalah melalui pengangkatan sebagai tenaga kontrak. Jika sampai Senin tak ada jawaban jelas, TPA akan kami tutup kembali,” jelas Syahril.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa belasan tenaga kontrak yang bertugas di TPA Antang menutup lokasi tersebut dari aktivitas pembuangan, Sabtu (5/3/2022).

Aksi demo ini, merupakan protes atas ketidaklulusan para tenaga kontrak yang merasa sudah mengabdi selama belasan tahun sebagai tenaga kebersihan.

Selama menjadi petugas TPA Antang, belasan tenaga kontrak ini bertugas selama 24 jam secara bergantian tanpa henti dan melayani aktifitas pembuangan sampah dari ratusan mobil sampah yang datang dari berbagai wilayah di Kota Makassar.

Syahril, salah seorang pengawas umum yang mengaku telah mengabdi sejak 2005 merasa sangat kecewa atas ketidaklulusan ini. Padahal menurutnya, belasan tenaga yang tidak lulus ini, justru mereka yang rajin dan melaksanakan tugas dengan baik.

Hingga berita ini dilansir, belum ada tanggapan resmi dari kadis yang bersangkutan. Telah coba dikonfirmasi via telpon ataupun sambungan WhatsApp namun belum ada jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *