INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan terkait beberapa tahapan Pemilihan Kepada (Pilkada) yang sudah berjalan ke Gubernur SulSel, Nurdin Abdullah.
“Kedua beliau juga meminta karena beban kegiatan yang semakin besar sehingga anggaran juga akan segera dipenuhi hari ini,” kata Nurdin usai pertemuan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (14/9/2020).
Pertemuan itu juga membahas terkait antisipasi adanya kerumunan massa yang bisa mengakibatkan munculnya klaster baru di Pilkada yang akan digelar secara serentak di 12 kabupaten/kota di Sulsel.
Namun, kata Nurdin, persoalannya di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tidak disebutkan punishment dan juga tidak mungkim dengan (Peraturan Gubernur) Pergub.
Karena itu, Nurdin pun meminta kepada calon kepala daerah (cakada) untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan secara ketat.
“Makanya sekarang kita ingin kesadaran seluruh paslon supaya betul-betul mengikuti protokol kesehatan secara ketat,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, Calon Kepala Daerah (Cakada) boleh saja mengumpulkan massa. Tapi dengan jumlah terbatas, tidak lebih dari 50 orang. Selain itu, harus menggunakan masker, disiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan jaga jarak.
“Jadi, tidak ada lagi pengumpulan massa yang begitu besar yang tanpa terkendali, masker pun harus dipakai,” tuturnya.
“Karena kan kita bisa lihat kemarin di Makassar naik. Ya alhamdulillah kita terus melakukkan tracing kontak lebih kencang, testing lebih kencang. Tentu hanya ini yg bisa kita lakukan,” pungkasnya. (Musa)
















