Polisi di Gowa Terluka Saat Bubarkan Perang Kelompok, 6 Orang Diamankan

Ilustrasi: Int

INFOKINI.ID, GOWA – Personel Polres Gowa membubarkan perang kelompok antar pemuda yang terjadi di samping Kantor Camat Somba Opu, Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (16/5) sekira pukul 02.00 WITA.

Saat perang kelompok dibubarkan oleh personel Polres Gowa, Bripka Alfian Kahar terkena sabetan senjata tajam jenis parang pada bagian jari-jari sebelah kanan dengan luka terbuka dan pada bagian bibir hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Dalam kejadian ini, polisi berhasil mengamankan enam orang.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur, 2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, tas ransel warna cokelat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaos oblong warna merah, sarung, dan 17 unit sepeda motor.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya 6 orang pemuda yang diduga terlibat aksi perang kelompok tersebut.

“Dini hari tadi, anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya. Jadi memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Saat dilakukan penyisiran di lokasi perang kelompok tersebut, lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa, bahwa pihaknya mendapati beberapa motor diduga milik pelaku perang kelompok di sekitar TKP yang disembunyikan di halaman rumah warga.

Dirinya menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas bagi para pemuda yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya, dan menghimbau agar perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remajanya saat berada di luar rumah.

Sementara itu, keenam pemuda bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *