Prof Rudy: Perwali Diterapkan Agar Warga Sadar Pentingnya Protokol Kesehatan

Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin (INFOKINI.ID/Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin berharap warga Kota Makassar tidak perlu untuk disanksi. Namun adanya Perwali yang diterapkan hanya agar warga sadar bahwa pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) itu bisa menyelamatkan mereka.

Meskipun ada sanksi yang mencantumkan di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali), Prof Rudy harap sanksi itu tidak untuk dijalankan. Dalam artian, masyarakat semua sadar akan pentingnya protokol kesehatan sehingga tidak ada yang perlu sampai terkena sanksi.

“Sebenarnya, kita mengharapkan warga kota itu tudak perlu disanksi, kita mengharapkan warga kota itu memiliki kesadaran. Kesadaran yang paham bahwa pelaksanaan protokol kesehatan itu bisa menyelamatkan mereka,” katanya.

“Jadi kita sebenarnya walaupun ada sanksi-sanksi yang mencantumkan didalam perwali, harapan kita sanksi itu tidak untuk dijalankan, dan sewajarnya masyarakat kota tidak perlu takut dengan sanksinya, kalau punya niat untuk mendukung upaya-upaya kita untuk menyelamatkan kota Makassar dari pandemi covid-19,” jelas Prof Rudy di Posko Gugus Covid-19, Jalan Nikel Raya, Makassar, Senin (21/9/20).

Selain itu, Prof Rudy mengatakan dengan operasi yustisi saat ini bisa menekan percepatan penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.

“Alhamdulillah ya, operasi yustisi kita (lancar), berkat sinergi kita yang begitu baik antara TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub itu gencar kita lakukan untuk ampuh bisa memperlambat (Covid-19). Walau memang terjadi kecenderungan peningkatan tapi dengan adanya operasi yustisi ini bisa kita tekan percepatannya itu (Covid-19). Mudah-mudahan bisa kita kendalikan kembali dan bisa melambat kembali,” ujarnya.

Menurutnya, operasi yustisi masih akan diperpanjang. Menurut Prof Rudy masih terus dilakukan sampai menjadi kebiasaan masyarakat.

“Iya, itu kan masih. Memang itu juga pertama, itu perintah dari pusat untuk bisa kita melakukan terus-menerus dengan pelaksanaan protokol kesehatan sampai protokol kesehatan itu diharapkan menjadi kesadaran kita semua dan menjadi kebiasaan,” pungkasnya. (Nurhidaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *