INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan empat pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota (Pilwalkot) Makassar tahun 2020.
Penetapan tadi sesuai dengan hasi rapat peleno tetutup dan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Makassar, nomor: 345/PL-02.2-Kpt/7371/KPU-Kot/IX/2020, tentang penetapan pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota pada Pilwali Makassar tahun 2020.
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya. Dan memutuskan, menetapakkan keputusan KPU kota Makassar tentang penetapan calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2020,” ujar Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar saat membacakan SK penetapan, di Kantor KPU Makassar, Rabu (23/9/2020).
Olehnya itu, sebut Gunawan, berdasarkan lampiran keputusan KPU Kota Makassar nama paslon wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2020, sesuai regulasi yang ada akan dibacakan secara urut berdasarkan abjad dan nama disesuaikan dengan KTP.
Pertama, calon wali kota Iman Yasin Limpo, calon wakil wali kota Andi Muhammad Zunnun Armin Nurdin Halid. Partai pengusung, partai Golkar, PKS, dan PAN, jumlah kursi 15 kursi.

Kedua, calon wali kota Moh Ramdhan Pomanto, calon wakil wali kota Fatmawati Rusdi. Partai pengusung Partai NasDem dan Partai Gerindra jumlah kursi 11 kursi.
Ketiga, calon wali kota Munafri Arifuddin, calon wakil wali kota Abdul Rahman Bando. Partai pengusung Demokrat, PPP, Perindo, jumlah kursi 13 kursi.
Keempat, calon wali kota Syamsu Rizal, calon wakil wali kota Fadli Ananda. Partai pengusung PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB, jumlah kursi 10 kursi.
“Ditetapkan di Makassar pada tanggal 23 September 2020, Ketua KPU Makassar, Faridl Wajedi, ditandatangani,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Makassar Faridl Wajedi mengatakan bahwa tahapannya sekarang adalah lanjutan dari penetapan dan pengumuman, yaknu penyampaian salinan Keputusan kepada bapak ibu sekalian.
“Bismillahi rahmani rahim, mulai saat ini kami menggunakan kata calon walikota dan wakil walikota Makassar tahun 2020,” ujarnya, saat memberikan sambutan pada acara penetapan tadi. (Muh. Saddam)
















