Pansus Pembahas Ranperda Pendirian Perseroda Kunjungan Kerja ke Jawa Barat

Pansus DPRD Sulawesi Selatan Pembahas Rancangan Perda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda) melakukan kunjungan kerja ke PT Migas Utama Jabar. ()

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pansus DPRD Sulawesi Selatan Pembahas Rancangan Perda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda) melakukan kunjungan kerja ke PT Migas Utama Jabar.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus A. Irwandi Natsir (Fraksi PAN), beserta Anggota Pansus yang hadir Ir. Selle KS Dalle dari Fraksi Demokrat dan Muhammad Sarif, serta Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel, Tadjuddin Rachman.

Turut hadir perwakilan dari Pemprov Sulsel, H. Abd. Milik Faisal selaku Staf Ahli Gubernur dan Abd. Azis dari Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov. Sulsel.

Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Dino W. Wardhana selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Prov. Jawa Barat.

Didampingi oleh Muhammad Sani selaku Sekretaris Perusahaan PT. MUJ dan Ridwan selalu Kepala Divisi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan beserta staf yang mendampingi.

Kunjungan kerja yang dilaksanakan untuk mendapatkan sharing dan masukan terhadap pembahasan rancangan perda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda).

Ketua Pansus Andi Irwandi menyampaikan bahwa, kunjungan kerja kali ini merupakan arahan Kemendagri bahwa di Provinsi Jawa Barat menjadi pioner di Indonesia.

“Terkait dengan Participating Interest Perseroda di bidang energi yang kabarnya sudah menjadi perusahaan holding, yang awalnya hanya mengurus energi di sektor hulu dan sekarang sudah menambah sampai ke sektor hilir,” ungkap Irwandi.

Sementara itu, Biro Perekonomian Jabar Dino Wardhana menyampaikan bahwa, PT Migas Utama Jabar ini merupakan salah satu BUMD dengan memberikan tambahan PAD kepada Pemda dan membukukan 179,2 miliar di Tahun 2021.

“Sedangkan untuk Tahun 2022 ini, deviden kami tercatat sudah melebihi angka 200 miliar,” beber Dino

Tujuan dari pendirian BUMD adalah untuk memberikan deviden kepada pemegang saham yang dalam hal ini adalah Pemprov. Selain memberikan PAD kepada daerah, BUMD juga dituntut untuk memberikan dampak yang baik kepada masyarakat.

Kepala Divisi TSL, Ridwan menjelaskan bahwa, BUMD kami tidak hanya sekadar benefit, tetapi ada tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat.

Salah satunya kemarin kami dipercayakan oleh Pemprov Jabar untuk menyediakan dan menyalurkan tabung oksigen di rumah sakit di Jabar terkait dengan banyaknya pasien yang terdampak Covid-19, serta beberapa kegiatan kemanusiaan yang lain.

Pansus berharap dengan adanya kunjungan kerja ke PT Migas Utama Jabar bisa menambah khazanah dan wawasan berpikir di dalam pembahasan ranperda yang sementara dilakukan pembahasan di tahapan Pansus.

Ada banyak materi muatan yang kita dapatkan di sini dan kita berharap ketika menjadi perda nantinya bisa memberikan memberikan PAD yang signifikan kepada daerah dan memberikan manfaat kepada masyarakat Sulsel.

Kunjungan kerja ini ditutup dengan foto bersama oleh Pimpinan dan Anggota Pansus beserta pihak dari Pemda Jawa Barat dan jajaran PT Migas Utama Jabar.

Penulis: Muh. Saddam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *