INFOKINI.ID, GOWA– Terkait adanya dugaan sesat terhadap aliran yang diajarkan oleh Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang ada di Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Bupati Gowa Adnan Purichta IYL saat ditemui di sela peresmian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Syekh Yusuf, Rabu (4/1/2023) mengungkapkan tanggapannya. Menurutnya, yang harus dilakukan adalah meluruskan yang bengkok, termasuk atas pemberitaan terhadap yayasan tersebut. Terlebih Adnan mendapat informasi bahwa pengelola yayasan tersebut merasa tidak pernah dikonfirmasi terkait ajaran yang dibatalkan beberapa hari terakhir. Pemkab Gowa menurut Adnan, juga telah melakukan pengecekan ke MUI Kabupaten Gowa terkait statemen sesat tersebut yang ternyata tidak pernah ada koordinasi. Namun Adnan menyatakan bahwa tindakan tegas akan dilakukan pemkab saat terbukti bahwa aliran tersebut memang merupakan aliran sesat.
“Kami sudah menginvestigasi dengan mengutus Kesbangpol didampingi Kodim dan Polres untuk mengecek langsung ke sana karena adanya pemberitaan dari salah seorang pengurus MUI bahwa aliran itu sesat. Tetapi hasil pengecekan, ketua yayasan mengatakan belum pernah dipanggil dan diajak diskusi. Bahkan menurut ketua yayasan MUI pun belum pernah datang kesana. Oleh karena itu, kami bersama Kodim, polres dan Kejari mengambil langkah untuk duduk bersama dengan menghadirkan ketua yayasan, termasuk mengundang MUI untuk lakukan pengecekan langsung, agar bisa menentukan apakah aliran itu sesat. kalo sesat, kita duduk bersama untuk lakukan pembinaan agar bagaimana supaya yang bengkok ini bisa kita luruskan bersama. Jangan yang bengkok kita patahkan. Karena tanggungjawab kita bersama untuk melakukan pembinaan untuk meluruskan yang bengkok. Pemerintah tidak bisa jalan sendiri tapi harus bersama-sama. Kita jangan ambil kesimpulan keseluruhan tanpa pengecekan. Jika memang ada salah, kita perbaiki bersama,” tegas Adnan yang menyebut bahwa duduk bersama forkopimda, MUI dan ketua yayasan NMM akan dilaksanakan pada Selasa, (10/1/2023) mendatang.
Sebagai langkah antisipasi ke depannya, Adnan mengaku akan semakin menekankan kepada seluruh kepala desa, lurah dan camat agar lebih proaktif jika ada terhadap yayasan dan tarekat di wilayahnya untuk segera dilakukan pengecekan.
Di kesempatan yang sama, Ketua MUI Gowa KH Abubakar Paka yang dikonfimasi mengatakan bahwa MUI akan bersama-sama Pemkab Gowa serta Kejaksaan untuk meminta klarifikasi. Namun Abubakar menegaskan bahwa fungsi MUI adalah menjaga umat. Jika kemudian hasil duduk bersama memang menyatakan sesat, maka MUI hanya akan mempermaklumkan ke masyarakat bahwa aliran tersebut sesat. Sementara kewenangan pelarangan ada pada pemerintah melalui kejaksaan.
“Kita baru semacam menjajaki. Kemarin baru rapat pakem yang dipimpin ibu Kejari Gowa. Kesimpulannya, Selasa depan akan datang tim untuk turun ke lokasi. MUI Gowa juga akan bersurat ke MUI Sulsel untuk meminta penjelasan terkait viralnya ajaran itu. Jadi kita akan lakukan final check, Insyaa Allah pada hari Selasa.,” jelas Abubakar yang menambahkan bahwa ketua yayasan mengaku tidak seperti yang disampaikan terkait mengharamkan daging, ikan dan susu. Tetapi tidak memakannya untuk alasan kesehatan.(*)
















