Soal Debat Kandidat di Jakarta, Ini Penjelasan KPU Makassar

Kantor KPU Makassar (Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memiliki alasan mengapa pelaksanaan tahapan debat kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dilaksanakan di Jakarta pada Novermber 2020 mendatang.

Komioner KPU Makassar Endang Sari mengungkapkan bahwa, kenapa dipindahkan ke stasiun TV nasional atau di Jakarta dan tidak melaksanakan di Makassar, pertimbangannya melihat fakta lapangan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dimana, saat itu terjadi ketersinggungan dalam pertemuan antara masing-masing pendukung pasangan calon (Paslon) dan terlihat tensinya cukup tinggi.

“Na tentunya yang bisa kita lakukan adalah membatasi yang masuk dalam studio. Tetapi bagaimana ketika para pendukung yang berada di luar studio itu bertemu,” kata Endang, kepada awak media di Makassar, Kamis (22/10/2020).

“Sehingga yang pertama terjadi pelanggaran protokol covid dan kedua keamanan kita semua, potensi untuk tidak terjadi pencegahan covid sendiri bisa terjadi,” sambungnya.

Endang juga mengungkapkan bahwa, dalam Peraturan KPU (PKPU) baru itu harus patuh terhadap protokol kesehatan, dan hal ini diatur dengan tegas jumlah peserta yang boleh hadir di dalam setiap debat yang dilaksanakan.

“Kalau dulu biasanya banyak suporter yang hadir di studion, maka saat ini yang boleh hadir itu hanya maksimal 4 orang dari setiap tim Paslon, kemudian paslon itu sendiri. Bawaslu juga dibatasi hanya dua orang, KPU Provinsi tujuh orang atau KPU Kota lima orang. Hanya itu yang boleh hadir,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel menyoroti pihak KPU Makassar yang merencanakan pelaksanaan debat kandidat di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Bidang Fasilitasi Infrastruktur dan Perizinan KPID KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan.

Menurut Hasrul, keputusan KPU Makassar menempatkan lokasi debat kandidat di Jakarta tidak tepat dan hanya membuang anggaran besar alias mubazir. (Muh. Saddam)

Editor: Muh. Saddam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *