17.242 KK Belum Terbantu, PSBB Gowa Ditunda Hingga 4 Mei 2020. Adnan Purichta YL: Kami Ingin Masyarakat Patuh, ada Sanksi Pidana di PSBB

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL bersama Kapolres Gowa, Dandim 1409/Gowa, dan Kajari Gowa, saat menggelar konfrensi terkait penundaan PSBB di Kabupaten Gowa. (Foto:ist)

Infokini.id, Gowa– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten Gowa yang sedianya akan diberlakukan pada Rabu (29/4/2020) besok, diundur hingga Senin (4/5/2020) mendatang. Alasannya, dari sinkronisasi data yang dilakukan berbagai unsur, masih ada 17.242 Kepala Keluarga (KK) yang terdata belum menerima bantuan. Bupati Gowa, Adnan Purichta, saat konfrensi pers, Selasa (28/4/2020) mengungkapkan alasan penting tertundanya PSBB di Gowa. “Dari hasil sinkronisasi data di lapangan, masih ada sekitar 17.242 KK yang belum menerima bantuan. Penundaan ini karena terkait dengan kebutuhan pokok dari masyarakat Gowa. Kami sepakat, bahwa sebelum dilakukan PSBB, semua bantuan harus telah terdistribusi ke masyarakat. Sehingga masyarakat hanya akan berada di rumah selama PSBB diberlakukan, sesuai tujuan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa. Kita ingin masyarakat patuh atas aturan PSBB karena ada sanksi pidana dalam PSBB jika dilanggar. Dan untuk membuat masyarakat patuh terhadap PSBB, tentu kita harus siapkan dan intervensi terkait kebutuhan pokoknya,” tegas Adnan, saat konfrensi pers bersama Kapolres Gowa, Dandim 1409/Gowa, serta Kajari Gowa.

Adnan juga memaparkan tentang masih adanya kendala di lapangan terkait penditribusian bantuan bagi masyarakat Gowa. Menurutnya, berdasarkan data yang telah dirampungkan dan disinkronkan, ada pemberian bantuan dobel kepada masyarakat, khususnya yang mengacu dari Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) yang menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), PKH, sembako Covid-19, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dipaparkannya, jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Gowa tercatat keseluruhan berjumlah 224.404 KK dengan 77.675 Rumah Tangga (RT) karena diperkirakan dalam satu rumah, ada 2 hingga 3 KK. Sementara untuk bantuan yang turun dari Kemensos berupa BPNT berjumlah 33.209 RT, yang didalamnya termasuk penerima program PKH 28.446 KK. Selain itu ada juga bantuan sembako covid dari pemerintah pusat melalui kemensos berjumlah 21.490 KK yang juga dari data, total penerimaan dobel hingga 15.447 KK.

Sementara yang tidak menerima berjumlah 6.043 KK. Bantuan lainnya dari Kemensos yaitu bantuan sosial tunai atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 19.954 KK. Di dalam BLT tersebut dari hasil sinkronisasi data, juga terjadi dobel penerimaan pada sekitar 15.039 KK. Sementara yang tidak menerima sekitar 4.915 KK. Untuk program pemerintah pusat dalam pemberian BLT pada 46 kelurahan di Gowa, ditetapkan yang masing-masing 100 KK setiap kelurahan, sehingga penerima BLT berjumlah 4.600 KK. Jumlah itu juga masih ditambah penerima BLT di tingkat desa yang berjumlah 11.666 KK. “Dari fakta yang didapatkan, cukup banyak yang alami dobel penerimaan. Yang telah mendapat BPNT, juga mendapatkan PKH, dan sembako Covid. Inilah yang kami intervensi dari dana bantuan Pemprov Sulsel dan alokasi anggaran Pemkab Gowa, dengan pembelian 50 ribu paket sembako untuk 50 ribu KK. Dengan harapan, 17.242 KK yang belum terima bantuan bisa tercover di penerimaan sembako. Kalo 50 ribu paket itu disalurkan pada 17.242 KK, maka tersisa 32.578 paket sembako, yang akan disalurkan pada penerima BLT di tingkat desa yang memang belum dicairkan dananya oleh pemerintah pusat sekitar 6 ribuan KK. Paket semabako yang tersisa juga akan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak covid yang berdasarkan data jumlahnya mencapai 21.111 KK. Dengan demikian, hampir tak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan,” papar Adnan.(lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *