Ketua KPK Ngaku tak Ada Komunikasi dengan Ghufron Soal Laporan ke Bareskrim

INFOKINI.ID, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Dewan pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang. Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku belum berbicara dengan Ghufron soal laporan tersebut.

“Belum, belum. Saya belum komunikasi,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/5/2024).

KPK menegaskan pelaporan tersebut bukan keputusan bersama seluruh pimpinan KPK. Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut laporan tersebut merupakan keputusan pribadi Ghufron.

“Kami tegaskan bahwa persoalan antara Pak Nurul Gufron dan Dewas dan Bareskrim dan sebagainya, ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Gufron, bukan putusan kolektif kolegial pimpinan,” kata Ali kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).

Ali menjelaskan, polemik yang melibatkan Ghufron dengan Dewas KPK yang berujung ke gugatan di PTUN Jakarta dan Bareskrim tidak mewakili sikap pimpinan KPK. Pimpinan KPK yang lain, kata Ali, tidak terlibat dalam langkah hukum yang diambil oleh Ghufron.

“Pimpinan juga sudah mengonfirmasi bahwa ini bukan putusan pimpinan, bukan putusan kelembagaan, ini adalah putusan pribadi dari Pak Gufron selaku insan KPK. Itu yang kami ingin tegaskan kembali soal baik itu laporan ke PTUN, Mahkamah Agung, ataupun Bareskrim tadi yang sudah disebutkan dalam pemberitaan,” ungkap Ali.

Nurul Ghufron melaporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Ghufron melaporkan beberapa anggota Dewas KPK itu terkait dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

“Saya melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim itu dengan dua pasal. Pasal 421 (KUHP), apa 421? Adalah perbuatan penyelenggara negara memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat. Lanjutnya bisa dibaca di KUHP,” kata Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5).

“Yang kedua Pasal 310 (KUHP), yaitu pencemaran nama baik, apa dasar-dasarnya, Pak? Nantilah kita, kan ini masih berproses,” sambungnya.

Ghufron menyebutkan sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk diperiksa. Dia melaporkan anggota Dewas KPK lebih dari satu orang.

“Ada beberapa, tidak satu (anggota Dewas KPK yang dilaporkan),” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *