INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan melakukan pengecekan ulang kondisi yang ada di lapangan dengan penerapan sistem parkir online.
Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli mengatakan akan melihat kondisi di lapangan untuk mengecek kembali dan melihat apakah ada dampak pada juru parkir, dari adanya parkir online.
“Kalau saya lihat pasti ada plus-minusnya yang berdampak pada juru parkirnya. Otomatis pendapatan mereka tidak semula yang dia dapatkan karena itu masuk langsung ke mesin. Mesin yang bekerja, otomatis uang cash itu langsung terbayar dengan kita mengambil namanya kartu yang dipersiapkan oleh teman-teman PD parkir,” terangnya.
Otomatis uang cash yang didapatkan biasa dengan parkir-parkir yang ada terkhusus di Jalan Panakkukang, tidak sesuai pendapatan sebelumnya karena sudah masuk dalam mesin.
Untuk itu, kata Fasruddin harus diadakan uji publik dimana dilakukan tes selama satu minggu, untuk melihat perkembangan apakah bisa mengurangi kemacetan dengan menerapkan parkir online tersebut.
“Ini harus di-Perda-kan juga, sementara teman-teman kaji, kalau tidak salah sudah di Bapemperda. Tapi insya Allah kita akan bahas bersama teman-teman kami juga. Saya anggota Bapemperda insya Allah kami juga akan percepat laksanakan Perda tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya telah menetapkan lima wilayah untuk penerapan sistem parkir online di Makassar, diantaranya di Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Sulawesi, Jalan Irian, Jalan Perintis Kemerdekaan (depan MTos) dan kawasan Anjungan Pantai Losari. (Nurhidaya)
















