INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bersama Bawaslu dan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar melaksanakan rapat koordinasi (Rekor) di Hotel Mercure Nexa Pettarani, Senin (16/11/2020) malam.
Rakor tersebut sekaitan dengan persiapan pelaksanaan debat kandidat tahap kedua pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020, yang rencananya akan digelar akhir bulan November ini.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana dalam rakor itu menyampaikan beberapa pertimbangan dan hasil kajian terkait potensi kerawanan serta keamanan apabila debat kandidat Pilwalkot Makassar 2020 digelar di Makassar.
Dalam potensi kerawanan dan keamanan, pihak Polrestabes membagi menjadi beberapa butir pertimbangan. Pertama, persoalan kesehatan untuk penegakan protokol covid-19 sesuai yang tercantum dalam maklumat Kapolri dan juga di PKPU 13 tahun 2020.
Kemudian yang kedua, persoalan moral. Ketiga persoalan keamanan, dan potensi terjadinya gesekan antarpendukung Paslon yang sangat mungkin untuk terjadi.
“Terakhir, persoalan indeks kerawanan Pilkada yang senantiasa diupdate oleh pihak kepolisian dan Kota Makassar selalu berada di zona merah sebagai daerah rawan,” ucap Kombes Pol Witnu Urip.
Olehnya itu, berdasarkan pertimbangan tersebut, Polrestabes Makassar merekomendasikan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilihan agar melaksanakan debat kandidat tahap kedua tetap di luar Makassar.
Sementara itu, Bawaslu Makassar diwakili oleh Komisoner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih juga merekomendasikan agar debat kandidat tahap kedua dilaksanakan di luar Makassar.
“Dengan pertimbangan bahwa dalam masa pelaksanaan kampanye, terdapat banyak sekali pelanggaran terkait protokol pencegahan Covid-19,” tuturnya. (Muh. Saddam)
















