INFOKINI.ID, TAKALAR – Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad memimpin rapat koordinasi terkait lahan hak guna usaha (HGU) PTPN 1 Takalar, Senin 15 Juli 2024. Setiawan memberi beberapa arahan agar konflik lahan PTPN bisa segera diakhiri.
Rakor berlangsung di Kantor Bupati Takalar. Hadir jajaran Forkopimda, Sekretaris Regional PTPN Makassar, Manager Kebun PTPN PG Takalar, Kepala BPN Takalar serta Camat Polongbangkeng Utara.
Sekretaris Regional PTPN Makassar melaporkan bahwa masa perpanjangan HGU PTPN (Pabrik Gula Takalar) telah berakhir per- Desember 2023. Ia menyapaikan bahwa saat ini Pabrik Gula Takalar di bawah PTPN Wilayah 1 sudah dimarger per tanggal 1 Desember 2023.
“Lahan HGU sebesar 6.550 Ha yang terbagi dalam 10 bidang. Kondisi di lapangan bahwa beberapa warga yang mempermasalahkan dan menuntut lahan HGU mulai muncul tahun 2008 dan berulang setiap 5 tahunan dengan permasalahan yang sama sehingga pada tahun 2023 Komnas HAM memfasilitasi dan memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti, namun sampai saat ini hasil dari tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM belum terealisasikan,” jelasnya.
Camat Polut dan kepala desa yang hadir pada rakor ini mengutarakan kondisi eksisting masyarakat Polombangkeng yang menuntut ganti rugi atas lahan HGU PTPN dengan berbagai permasalahan yang dihadapi di antarannya kesejahteraan warga yang butuh diperhatikan oleh BUMN tersebut.
Rapat koordinasi ini memberikan rekomendasi untuk membentuk tim penyelesaian konflik lahan HGU PTPN 1. Di mana tim tersebut melibatkan semua stakeholder yang akan memediasi dan mengedukasi masyarakat sekitar lahan HGU PTPN dan membentuk posko pengaduan di PTPN 1 (Pabrik Gula) Takalar.
Dari hasil pengaduan yang dibuka akan dilakukan ploting oleh BPN bersama tim untuk menunjukkan dan verifikasi subjek dan objek lahan HGU sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTPN 1. Warga yang mengklaim supaya sesuai dengan regulasi dan norma hukum yang berlaku.
Selanjutnya Pemkab Takalar bersama PTPN 1 akan menyusun program pemberdayan masyarakat sekitar lahan PTPN 1 untuk menyejahterakan masyarakat lokal. Sehingga warga sekitar merasakan manfaat yg lebih signifikan dari kehadiran PT PN.
Pj Bupati Setiawan menyampaikan bahwa setelah pertemuan ini akan dilaksanakan pertemuan lanjutan bersama Pemda dan stakeholder dengan mengundang warga yang selama ini mempermasalahkan lahan HGU PTPN.
















