Twin Tower Tidak Akan Bebani APBD, 30 Persen untuk Perkantoran Pemprov dan DPRD Sulsel

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Foto: Humas Pemprov)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Direktur Perseroda Sulawesi Selatan Muhammad Taufik Fachruddin mengatakan bahwa pembangunan twin tower di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (Wika) dengan sistem investasi tidak akan membebani anggaran APBD Sulsel.

Hal tersebut dikatakan Taufik dalam pertemuan silaturahim pimpinan dan anggota DPRD Sulsel dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang dihadiri beberapa kepala OPD dan direksi Perseroda di halaman Gubernuran, Rabu (18/11/2020) malam.

Taufik menjelaskan, bangunan twin tower ini total lantainya sebanyak itu 72 lantai, dimana sekitat 30 persen lantai itu akan digunakan untuk perkantoran Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulsel dan DPRD Sulsel serta Forkopimda.

“Sekitar lima lantai untuk DPRD,” jelasnya.

Sementara, 70 persen itu akan disewakan dan hasil jasa sewa nantinya akan digunakan untuk pengembalian biaya pembangunan. Penganggaran pembangunan twin tower ini dengan sistem turnkey atau dibayar setelah pembangunan selesai.

Menurutnya, berdasarkan kalkulasi bisnis, 70 persen bangunan yang digunakan untuk bisnis berupa hotel, mal, restoran, dan rumah sakit.

“Jadi, sangat menguntungkan dan bisa membiayai pengembalian anggaran biaya pembangunan sebesar Rp 1.9 triliun dan bunganya. Tidak akan mengganggu APBD,” tururnya.

Sementara itu Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari mengungkapkan bahwa akan mendukung program gubernur sepanjang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sekadar informasi, silaturahim yang digagas pimpinan dewan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang pembangunan twin tower. (Muh. Saddam)

Editor: Muh. Saddam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *