Ayah dan Anak di Bone Bunuh Tetangga, Tersinggung Ditegur Bawa Badik ke Masjid

INFOKINI.ID, BONE – Ayah dan anak di Kabupaten Bone membunuh tetangganya karena ditegur membawa badik ke masjid. Kedua pelaku yakni AD (60) dan AH (34).

Peristiwa ini terjadi di Dusun IV Lanca Baru, Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Bone, Selasa (30/7). Korban bernama AJ (45) tewas dengan sejumlah luka bacok di tubuh.

“Pelaku AD ditegur bawa badik saat ke masjid oleh mertua korban dan tersinggung karena merasa dipermalukan. Sehingga AD melapor ke anaknya AH dan menikam korban hingga tewas di tempat,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Rayendra menuturkan, pelaku dan mertua korban awalnya terlibat cekcok di masjid. Ia mengatakan, peristiwa ini dipicu adanya kesalahpahaman antara mertua korban dengan pelaku saat hendak salat Zuhur.

Keduanya kembali cekcok saat pelaku membawa parang ke masjid pada waktu salat Ashar.

“Mertua korban (AJ) menganggap AD cepat sekali iqomah untuk ibadah salat Zuhur di Masjid Al Ikhlas dan menegurnya. Kemudian pada saat salat Asar, AD ditegur kembali oleh mertua korban karena membawa sebilah badik ke masjid kemudian korban mendekati pelaku di dalam masjid dan ikut menegur pelaku,” terangnya.

Keesokan harinya atau Rabu (31/7), kedua pelaku mengadang korban saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Kedua pelaku membawa senjata tajam yang telah dipersiapkan untuk menganiaya korban.

“AH membawa sebilah parang dan AD membawa sebilah badik dalam keadaan sudah terhunus langsung mendatangi korban kemudiaan memarangi korban secara berulang kali di beberapa bagian tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah menikam korban hingga tewas, pelaku AH menyerahkan diri ke Polsek Tellu Siattinge. Sedangkan AD ditangkap di kebun miliknya di Desa Lanca.

“Untuk pelaku AH menyerahkan diri pada hari Selasa, dan pelaku AD ditangkap di kebunnya saat dilakukan pengembangan. Dengan penangkapan kedua pelaku, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *