INFOKINI.ID, MAKASSAR – Aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (26/11/20) sekira pukul 11.45 siang, berakhir ricuh. Seorang polwan terkena lemparan dan sejumlah orang diamankan petugas.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus mengatakan mulanya massa demonstrasi dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) yang dipimpin Kama Cappi berjalan tertib. Tuntutan para pengunjuk rasa terkait Pilkada di Kabupaten Barru.
Namun ketika turun hujan, pengunjuk rasa mencoba merengsek masuk ke dalam kantor KPU Sulsel, padahal pihak KPU Sulsel hanya membolehkan lima orang perwakilan saja yang masuk.
“Tapi pengunjuk rasa ini maunya semuanya masuk dalam kondisi hujan. Di situlah awal mula gesekan antara anggota yang berjaga dengan masa,” kata Supriady saat ditemui di kantornya.
Massa terus mendesak agar bisa masuk ke dalam kantor KPU Sulsel. Kata Supriady, mereka bahkan ada yang melempar ke arah petugas kepolisian yang sedang berjaga. Akibatnya, salah seorang polisi wanita terkena lemparan batu.
“Anggota polwan terkena di bagian perut. Sementara dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum dan pemulihan. Pangkat Aiptu,” ucapnya.
Edhy — sapaan akrab Supriady –, mengatakan bahwa dalam peristiwa ini pihaknya mengamankan delapan orang pria.
“Satu orang mahasiswa, ada juga pelajar, wiraswasta, ada juga pengangguran,” tuturnya.
Ke delapan orang pria yang belum mau disebutkan identitasnya, kata Edhy, masih diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar. “Kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik terkait statusnya mereka,” terangnya.
Ia menyampaikan pihaknya akan terus berjaga di objek vital selama masa Pilkada, khususnya Kota Makassar. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kisruh serupa atau riak-riak pada kontestasi politik akbar ini.
“Antisipasi tetap kita lakukan. Penjagaan dilakukan dengan surat perintah pimpinan. Penambahan personel nanti dilihat dari situasi dan kondisi yang ada. Sejauh ini upaya sosialisasi baik ke pendukung maupun paslon terus kita lakukan,” jelasnya. (Nurhidaya)
















