INFOKINI.ID, MAKASSAR– Polemik pemberhentian sejumlah Ketua RT/RW di Kota Makassar jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terus menuai sorotan.
Aspirasi para Ketua RT/RW yang merasa diberhentikan tanpa alasan jelas akhirnya disampaikan langsung kepada Ketua Sementara DPRD Makassar, Supratman, di Ruang Banggar DPRD Makassar, Kamis (26/10/2024).
Supratman menanggapi laporan ini dengan menyatakan perlunya klarifikasi dari Pemerintah Kota Makassar terkait alasan pemberhentian tersebut. Ia mengkhawatirkan adanya indikasi kepentingan politik di balik kebijakan ini.
“Laporan yang kami terima dari para Ketua RT/RW perlu dipertanyakan dan diklarifikasi oleh pemerintah kota. Apalagi, langkah ini dilakukan menjelang Pilkada, sehingga menimbulkan spekulasi publik terkait muatan politik di dalamnya,” ujar Supratman.
Dalam pertemuan tersebut, Supratman menegaskan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat untuk menggali informasi lebih mendalam. Ia juga menyampaikan bahwa meskipun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum sepenuhnya terbentuk, seluruh fraksi DPRD Makassar akan dilibatkan dalam pembahasan ini.
Sementara itu, salah satu Ketua RT yang dinonaktifkan, Rusly dari Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, mengungkapkan kekecewaannya. “Pencopotan Ketua RT/RW seharusnya dilakukan melalui musyawarah dan atas dasar bukti pelanggaran. Kami datang ke DPRD untuk mencari keadilan atas keputusan sepihak ini,” tegas Rusly.
Pemecatan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Publik mempertanyakan alasan di balik keputusan tersebut, terutama karena dilakukan menjelang Pilkada serentak 2024. Hal ini semakin memperkuat desakan agar Pemerintah Kota Makassar memberikan penjelasan yang transparan.
DPRD Makassar kini berada di bawah tekanan untuk memastikan bahwa suara para Ketua RT/RW ini didengar dan ditindaklanjuti, sembari menjaga agar polemik ini tidak berujung pada ketegangan politik lebih lanjut. (**)
















