Uang Palsu dari UIN Alauddin Diduga Beredar Sehari Jelang Pilkada

INFOKINI.ID, MATENG  – Uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar, diduga beredar dalam jumlah besar sehari menjelang pencoblosan Pilkada serentak, 27 November 2024. Peredaran diduga hingga ke Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Pemilik toko bahan campuran di Mateng, Enal mengaku telah menemukan uang palsu sejumlah Rp 400 ribu di tokonya pada Selasa (17/1). Dia merasa kecolongan karena baru mengetahuinya setelah transaksi.

“Kami menemukan uang palsu dengan nilai Rp 400 ribu dalam pecahan Rp 100 ribu. Tidak kami periksa karena banyak orang kemarin belanja,” ujar Enal kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Uang palsu yang ditemukannya itu bercampur dengan uang asli. Dia mencurigai uang pecahan Rp 100 ribu diduga palsu dari warnanya yang buram dan tekstur kertas yang tipis.

Polisi tengah menyelidiki ke mana saja uang palsu itu dilempar. Penyidik juga mengusut kemungkinan adanya pelemparan ke calon-calon kepala daerah yang bertarung di pilkada.

Penyidik juga sedang mendalami sejak kapan uang palsu ini beredar.

Polres Mamuju Tengah masih menyelidiki temuan uang palsu di pertokoan. Namun pihaknya tidak menampik temuan pedagang itu diduga dari sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

“Iya kemungkinan (dari sindikat kampus UIN itu),” kata Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy saat dihubungi, Rabu (18/12).

Dugaan itu diperkuat dari penangkapan 4 pelaku yang terlibat kasus sindikat upal di UIN Alauddin di Kabupaten Mamuju. Keempat pelaku diamankan Polresta Mamuju pada Sabtu (14/12).

Fredy menduga keempat pelaku sudah mengedarkan uang palsu di Mamuju hingga beredar luar ke Mamuju Tengah. Namun dia kembali menegaskan temuan uang palsu di Mateng akan diusut lebih lanjut.

“(Peredaran uang palsu di Mateng) Mungkin pelemparan yang dari Mamuju ini (dari 4 pelaku yang ditangkap),” ungkap Fredy.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan empat pelaku sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar yang ditangkap berinisial TA (52), MMB (40), IH (42) dan WY (32). Dua di antaranya merupakan ASN Pemprov Sulbar yakni TA dan MMB.

“(Pelaku) 2 ASN bekerja di Pemprov Sulbar,” ujar Herman Basir kepada wartawan, Selasa (17/12).

Dua pelaku lainnya merupakan wiraswasta berinisial IH (42) dan WY (32). Keempat pelaku diamankan dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 11 juta.

“Menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *