Pengamanan PSBB Diperketat, Ini kata Kapolres dan Dandim 1409/Gowa

Pengamanan PSBB Gowa semakin diperketat oleh aparat pengamanan. Ratusan orang diamankan setiap malamnya. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa telah memasuki hari kesembilan, sejak diberlakukannya Senin (4/5/2020) lalu. Kritikan pedas terhadap pelaksanaan PSBB yang terus berdatangan, tak membuat Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola SIk MH dan Dandim 1409/Gowa, Letkol Arh M Suaib SPd MTr(Han) MSi kendor terhadap aturan pengamanan PSBB di Gowa. Pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP diakui tidak akan menurunkan intensitas patrolinya. Justru pengamanan akan semakin diperketat. “Sejak awal PSBB hingga saat ini, ratusan warga yang melanggar aturan PSBB kita amankan setiap malamnya. Justru dengan banyaknya pelanggaran ini, tindakan kami akan semakin tegas. Tidak hanya itu, seluruh toko dan tempat usaha yang tidak memiliki ijin beraktivitas sesuai aturan PSBB akan kami tindak tegas,” terang Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola.

Boy juga menambahkan bahwa mulai hari Senin (11/05/2020), penggunaan sarung tangan wajib digunakan oleh setiap warga. “Kami ingatkan agar seluruh warga, baik warga Gowa maupun warga yang melintas untuk disiplin dan patuh pada aturan PSBB ini,” tegas Boy. Boy juga menggaransikan bahwa pemeriksaan untuk membatasi akan terus dilakukan. “Kalau tidak ada pembatasan melalui pemeriksaan bukan PSBB namanya. Dalam patroli yang kita lakukan, sudah mengamankan ratusan orang tiap malam. Selain pembinaan, kita periksa suhu tubuh dan lakukan rapid tes. Semua intinya untuk keselamatan. Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. Jadi silahkan yang mau bersuara negatif kita terima. Yang penting tujuan kita adalah untuk keselamatan rakyat,” tegas Kapolres Gowa ini.

Penegasan akan sanksi dan tindakan bagi pelanggar aturan PSBB, juga diyakinkan Dandim 1409/Gowa, Letkol Arh M Suaib SPd MTr(Han) MSi. Menurutnya TNI dan Polri selalu bersinergi dalam mengevalusi setiap bentuk kegiatan. Demikian pula dengan kritikan dari masyarakat. “Sampai saat ini kami berkomitmen untuk tetap tegak lurus sesuai ketentuan PSBB. PSBB itu pembatasan dan memang harus ada bedanya dengan tidak PSBB. Kalau tidak mau diperiksa apa gunanya PSBB. Tujuannya PSBB pun sudah jelas,” mantan Kasdim 1409/BS ini. Menurutnya, saat ini situasi negara dan hampir seluruh dunia mengalami hal yang sama. PSBB satu-satunya penegasan agar adalah masyarakat tetap stay di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covi-19. “Jika semua disiplin tinggal di rumah, cuci tangan, dan gunakan masker, maka secara otomatis akan putus mata rantai itu. Karena saat ini yang paling berbahaya adalah virus pada Orang Tanpa Gejala (OTG) yang menjadi pembawa virus (carrier) dan berpotensi untuk menyebarkan,” ujar Dandim.

Dandim juga menjabarkan, setiap pos penjagaan akan memeriksa warga yang akan masuk ke Gowa, khususnya untuk gejala awal dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius. “Masyarakat bersuhu 38 derajat akan kita pisahkan dan jika memang menunjukkan gejala awal, kita lakukan rapid tes. Kemarin yang ditemukan 2 orang, kita lanjutkan dengan swab. Seperti ini langkah yang kita ambil untuk menjaga masyarakat. Termasuk juga ada pembatasan untuk warga berKTP Makassar yang tidak berkepentingan khusus di luar dari ketentuan yang diatur dalam PSBB. Yang tidak berkepentingan masuk ke Gowa kami sekat dan tidak boleh masuk ke Gowa. Sebaliknya pun orang Gowa yang tidak berkepentingan khusus dan tidak diatur dalam PSBB, apapun alasannya harus balik kanan. Dia mau protes terserah. Kami harus punya komitmen dan tegas,” tegasnya.(lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *