Ketua DPRD dan Wali Kota Makassar Terima LHPK Semester II 2024 dari BPK Sulsel

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar Suparatman bersama Wali Kota Makassar Danny Pomanto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BPK Provinsi Sulsel Amin Adab Bangun dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor BPK perwakilan Provinsi Sulsel, Kamis (9/1).

Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai tanda resmi penyerahan dokumen penting tersebut.

Ketua DPRD Kota Makassar Suparatman menyampaikan bahwa penyerahan LHPK ini merupakan langkah penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Menurutnya, hal ini menjadi kunci dalam mendukung proses pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Kami menerima LHPK ini dengan penuh tanggung jawab dan akan menindaklanjutinya secara cermat, seksama, dan sebaik mungkin. Kami juga mengapresiasi pihak BPK yang telah bekerja secara akuntabel dan objektif dalam menilai kinerja pemerintah daerah,” kata Suparatman.

Ia menambahkan, fleksibilitas dalam proses pengelolaan keuangan daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan.

Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat.

Senada dengan itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menegaskan bahwa penyerahan LHPK ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akurat.

“Penyerahan LHPK ini sangat membantu pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, laporan ini menjadi acuan penting dalam melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan,” ujar Danny.

Wali Kota berharap, hasil evaluasi dari LHPK dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Makassar dan menjadi landasan dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing.

“Dengan adanya laporan ini, kita dapat melihat dan mengklasifikasikan apa saja yang perlu diperbaiki. Hal ini akan memudahkan pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *