INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar memberi batas waktu kepada empat paslon Pilwalkot Makassar untuk melaporkan dana kampanye paling lambat 6 Desember 2020. KPU juga telah mematangkan prapencoblosan di sisa waktu yang ada.
“Jadi batas akhir penerimaan dan pengeluaran dana kampanye itu tanggal 6 Desember pukul 18.00. Karena paling lambat sehari setelah masa kampanye selesai. Masa kampanye berakhir tanggal 5 Desember,” terang Komisioner KPU Makassar Abdul Rahman saat dihubungi, Rabu (2/12/20).
Apabila salah atau Paslon terlambat melaporkan, Kata Rahman bisa sampai diskualifikasi.
“Kalau kita lihat di UU, kalau ada paslon yang terlambat melewati tahapan pelaporan maka aspeknya bisa diskualifikasi,” tegasnya.
Rahman juga menjelaskan limit pengeluaran dana kampanye. Kata dia batas pengeluaran maksimal Rp 96 miliar. Jika melebihi limit yang ditetapkan itu, konsekuensinya pun bisa sampai pada sanksi diskualifikasi.
“Dari awal, pembukaan rekening dana khusus kampanye KPU melakukan rakor dengan LO paslon, kemudian kami menetapkan dalam bentuk surat keputusan pembatasan pengeluaran. Batasan pengeluaran Rp 96 miliar untuk batasan pengeluaran kalau lebih dari itu aspeknya diskualifikasi,” ungkapnya.
Sementara Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan, salah satunya rapat koordinasi (rakor) menjelang pencoblosan.
“Saat ini kita akan kembali lakukan rakor untuk persiapan di Makassar. Semoga itu bisa terlaksana,” terangnya.
Sejumlah persiapan terus dirampungkan, mulai dari distribusi logistik, kesiapan SDM hingga mimbingan teknik (Bintek) terus dimatangkan. Untuk itu, dengan sisa waktu yang ada, kata Endang, situasi prapencoblosan dapat berjalan kondusif.
Menurutnya, seluruh paslon, juga diminta patuh terhadap seluruh aturan yang ada, untuk mewujudkan pilkada yang damai dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Kita minta paslon hindari kerumunan massa, persolan keamanan dan keselamatan bisa dijalankan sampai maksimal,” Jelasnya.
Hingga kini, kata Endang, rapat koordinasi dengan pihak keamanan juga terus dilakukan.
“Keselamatan dan keamanan di atas segalanya, sebagai penyelenggara,” pungkasnya. (Nurhidaya)
















