INFOKINI.ID, ENREKANG – Sejumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berunjuk rasa di rumah jabatan (Rujab) Bupati Enrekang. PPPK memprotes pemerintah daerah yang tak kunjung memperpanjang SK mereka.
“Kami mau status kami diperjelas. Sampai sekarang SK kami belum diperpanjang. Ini sama halnya kami digantung,” ujar salah seorang PPPK.
Aksi tersebut dilakukan di depan Rujab Bupati Enrekang dan Kantor DPRD Enrekang pada Selasa (17/6). Para PPPK mengaku kecewa lantaran 589 PPPK hasil seleksi 2023 masih tetap harus masuk kerja sementara surat keputusan (SK) mereka telah berakhir pada 28 Februari lalu.
“Kami dituntut masuk kerja memberikan pelayanan tetapi tidak ada gaji dan legalitas bekerja. Kami meminta SK kami yang telah berakhir 28 Februari agar dapat diperpanjang lagi,” bebernya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menuntut sisa gaji mereka selama 2 bulan dapat dibayarkan. Dia mengungkapkan selama ini gaji yang terbayar hanya 10 bulan saja.
“SK kami berlaku satu tahun atau 12 bulan. Tapi yang terbayar hanya 10 bulan, sisanya 2 bulan ke mana?” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro memastikan PPPK akan kembali diperpanjang kontraknya. Menurutnya, saat ini prosesnya sisa menunggu pemeriksaan Inspektorat.
“Instruksi Pak Bupati yang tidak bermasalah terkait SK akan dilanjutkan. Insyaallah sudah siap uangnya,” tegasnya.
















