INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berjanji mencari formulasi agar bisa mengakomodir 3.461 honorer R2-R3 menjadi PPPK paruh waktu. Hanya saja, kebijakan ini masih membutuhkan pembahasan panjang.
“Target kota mereka bisa masuk jadi pekerja paruh waktu. Tapi tentu saja ini mempertimbangkan banyak aspek,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu.
Ia menyampaikan bahwa para tenaga honorer tersebut terdiri dari 3.437 tenaga teknis dan 24 tenaga pendidikan. Berdasarkan klasifikasi statusnya, kategori R2 berjumlah 40 orang dan kategori R3 sebanyak 3.421 orang.
Kategori R2 mengacu pada eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), yakni mereka yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak pendataan sebelumnya.
Sementara kategori R3 adalah non-ASN yang datanya telah tercatat dalam database pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 dan 349 Tahun 2024.
Menurut Kamelia, yang akrab disapa Memi, ada wacana dari pemerintah pusat bahwa pengangkatan ASN paruh waktu bagi tenaga honorer R2 dan R3 akan direalisasikan pada Oktober 2025.
“Kami masih menunggu informasi final dari Badan Kepegawaian Nasional. In syaa Allah, seluruh 3.461 tenaga honorer akan diangkat,” jelasnya.
Kendati demikian, Pemkot Makassar masih menghadapi tantangan besar dari sisi ketersediaan anggaran daerah.
Sesuai aturan, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, kenaikan pendapatan daerah menjadi syarat krusial agar rencana pengangkatan dapat terealisasi sepenuhnya.
“Kalau pendapatan naik, maka ada ruang fiskal untuk mengangkat mereka. Kita akan optimalkan itu,” imbuh Memi, yang juga mantan Sekretaris Dinas Koperasi Kota Makassar.
Sebagai langkah strategis, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah mengeluarkan surat edaran moratorium. Kebijakan ini menahan proses mutasi masuk dari pegawai daerah lain ke lingkungan Pemkot Makassar.
“Ini untuk memberi ruang bagi honorer paruh waktu agar dapat diangkat sebagai ASN,” tegas Memi.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepegawaian BKPSDM, Ilham Raksul, menyebutkan bahwa peluang pengangkatan juga terbuka dari posisi yang kosong akibat pensiun massal ASN.
“Rata-rata tiap tahun ada 500 ASN yang pensiun. Kekosongan ini bisa diisi oleh tenaga honorer yang telah lama mengabdi,” ujarnya.
















