INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersiap melakukan transformasi besar dalam penyediaan kendaraan dinas (randis) bagi Kepala SKPD. Mulai tahun 2026, seluruh randis bagi pejabat OPD akan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai.
“Mulai tahun 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,” kata Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, mendukung terobosan itu, apalagi jika niatnya untuk mendukung efisiensi anggaran yang menjadi perhatian utama Pemerintah Pusat. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan dukungan dalam penggunaan mobil listrik.
Menurut Kasrudi, tantangannya adalah keterbatasan pengembangan infrastruktur pengisian daya untuk mobil listrik, mengingat bahan bakarnya berbeda dengan mobil konvensional.
“Mungkin perlu disediakan tempat pengisian bahan bakar mobil listrik yang namanya SPKLU atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum. Karena mobil listrik kan tidak pakai BBM. Jadi perbanyak SPKLU-nya. Karena kalau kita beli atau sewa baru tidak ada itu, kan sia-sia,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Sumber anggaran akan melalui perubahan APBD 2025 serta APBD pokok 2026. Selain mobil dinas, Pemkot juga akan menghadirkan puluhan bus listrik yang akan difungsikan sebagai armada transportasi umum perkotaan.
Menanggapi hal itu, Kasrudi yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait pengadaan mobil listrik untuk SKPD di Anggaran Perubahan.
Meski demikian, ada peluang untuk dibahas secara serius di Anggaran Pokok 2026.
“Jadi nanti kita lihat apakah program pengadaan mobil listrik ini bisa dimasukkan dalam APBD Pokok atau tidak, itu akan tergantung bagaimana pembahasan teman-teman di DPRD nanti,” tambahnya.
















