Rekapitulasi Suara Pilwalkot Makassar Rampung Malam Ini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan. (Infokini/Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020. Rapat pelno dilaksanakan di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Proses rekapitulasi suara per kecamatan ini dilaksanakan dari Senin (14/12/20) sampai Selasa (15/12/20).

15 kecamatan telah melaporkan ke tingkat KPU Kota Makassar.

Komisioner KPU Kota Makassar Gunawan Mashar mengatakan tahapan proses rekapitulasi suara di tingkat KPU Makassar bertujuan untuk menyamakan jumlah perolehan suara yang ada di KPU dengan kecamatan.

Katanya, dari komisioner sudah melihat angkanya. Dan itu tidak terlalu jauh dengan angka yang selama ini dengan KPU RI di info Pemilu.

“Meskipun yang terpublish di situ hampir 70-an, tapi sebenarnya data kami sudah 95 persen. Lebih ke kendala teknis saja, sehingga belum utuh. Tapi secara rekap manual, itu tinggal dibacakan. Hanya saja nanti kita lihat bagaimana perkembangannya,” katanya.

Seluruh proses rekapitulasi suara rampung malam ini, Selasa (15/12/20).

“Sampai saat ini Alhamdulillah lancar, karena saat ini kan masyarakat sadar pemilih. Mudah-mudahan itu segera diselesaikan. Supaya target kita terselesaikan,” jelasnya.

Kata Gunawan semua sudah direkap, tinggal menunggu kemajuan hasil pemilihan.

“Kalau tidak ada yang mengajukan gugatan, nanti MK membacakan kabupaten mana saja yang mengajukan hasil perselisihan, misalnya Makassar tidak ada, 5 hari setelah pengumuman itu bisa melakukan penetapan,” terangnya.

Selain itu, sepanjang jalannya rapat pleno, sejumlah kendala dialami berbagai kecamatan, misalnya Kecamatan Mariso.

Setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mariso menyampaikan hasil rekapitulasi suara, Bawaslu Kota Makassar sempat menyorot administrasi lantaran ada sedikit ketidakcocokan angka.

Hal itu ditanggapi langsung Gunawan. Menurutnya, sepanjang tidak menyentuh jumlah surat suara, solusinya kata dia akan disinkronkan.

“Sinkronisasi data, itu kan didata pemilih kadang-kadang misalkan di DPT-nya berapa, kemudian surat suara yang digunakan, kayak begitu, adminitrasi sebenarnya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Tamanlanrea, Andi Safrullah menyebutkan pihaknya secara resmi menyetorkan D-hasil kepada KPU Makassar.

Dimana isinya memuat data pemilih hingga rekapitulasi suara 4 paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

“Kami menyerahkan D-hasil rekapitulasi di kecamatan, kemudian daftar hadir siapa-siapa yang hadir, kemudian catatan kejadian khusus selama rekapitulasi di kecamatan,” katanya.

Sepanjang penghitungan suara, kata Safrullah tak menemui kesulitan berarti.

Hanya saja, sejumlah hambatan yang dirasakan diantaranya faktor Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) banyak yang keliru dalam menulis data pengguna.

“Substansinya tetap sama semua dari saksi paslon panwascam dan C-hasil kwk yang ditulis KPPS itu sama, jadi sama yang di dalam (rapat pleno) itu. Administrasi tapi substansinya tidak ada berubah dari proses di TPS sampai di rekapitulasi di kecamatan,” pungkasnya. (Nurhidaya/C)

Penulis: Nurhidaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *